Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini kabar terkait dugaan adanya kartel kremasi saat pandemi Covid-19 beredar di masyarakat.
Salah satunya seperti dikeluhkan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Kejadian tersebut bermula saat ibu mertuanya meninggal dunia di salah satu rumah sakit (RS) pada 12 Juli 2021 lalu.
Advertisement
Kala itu, menurut Martin, dirinya didatangi oleh petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta dan menawarkan bantuan mencarikan krematorium.
Namun betapa terkejutnya Martin ketika si petugas menyebut kremasi hanya dapat dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat, sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juli 2021.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati pun angkat bicara.
Menurut dia, petugas Palang Hitam Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta di luar kota Jakarta.
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," ujar Suzi dalam keterangan tertulis.
Berikut deretan fakta terkait kabar mahalnya biaya kremasi saat pandemi Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dikeluhkan Warga Jakbar, Capai Rp 45 Juta
Keluhan terkait adanya kartel kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. Hal itu bermula saat ibu mertuanya meninggal dunia di salah satu rumah sakit (RS) pada 12 Juli 2021 lalu.
Di tengah suasana duka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan mencarikan krematorium.
Namun petugas itu menyebut kremasi hanya dapat dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua kerabatnya yang juga kremasi akibat Covid-19 hanya menghabiskan biaya Rp 24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat, sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juli 2021.
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin lantas menanyakannya langsung kepada pihak yang mengkremasi kakaknya beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tinggi.
Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Karena pihak RS minta agar jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan bahwa kuota sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.
Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Namun karena prosesnya sesuai dengan standar protokol kesehatan, maka ada penambahan biaya lainnya.
"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dan lain-lain sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ucap Martin.
Advertisement
Sempat Capai Harga Rp 80 Juta
Martin tak habis pikir, betapa teganya kartel kremasi ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari orang-orang yang kesusahan akibat pandemi Covid-19. Hanya berbekal telepon dan lobi sana-sini, mereka membooking slot semua krematorium untuk dibisniskan.
Belum lama ini, Martin juga menerima keluhan dari rekannya yang ditawari jasa kremasi jenazah Covid-19 mencapai Rp 80 juta.
"Itu pun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan, gratis dibiayai pemerintah," ucap dia.
Saat ini, Martin bersama sejumlah pihak tengah fokus untuk mengupayakan pembangunan krematorium. Rencananya krematorium berkapasitas besar itu akan ditujukan bagi warga yang tidak mampu.
"Serta lobby ke Pemda agar jenazah diberikan hotel (penginapan) khusus untuk bermalam saat dalam antrean masuk kremasi," tukas Martin.
Distamhut Jakarta Sebut Petugas Tak Antar Jenazah Jika di Luar Ibu Kota
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati angkat bicara mengenai adanya keluhan warga terkait biaya paket kremasi jenazah Covid-19 yang sangat tinggi.
Menurut dia, petugas Palang Hitam Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta di luar kota Jakarta.
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," ujar Suzi dalam keterangan tertulis, Minggu 18 Juli 2021.
Suzi menyatakan, jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Menurut dia, petugas hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.
Advertisement
Minta Yayasan Kremasi Bersurat ke RS dan Masyarakat Catat Oknum yang Mengaku Distamhut
Karena hal itu, Suzi meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke rumah sakit (RS) terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Hal tersebut guna mencegah adanya calo dan mengantisipasi bertambahnya korban.
"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucap dia.
Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut," kata Suzi.
3 Krematorium Jakarta Tak Terima Kremasi Jenazah, Ada di Luar Daerah
Menurut Suzi, saat ini terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 yaitu Grand Heaven Pluit, Daya Besar Cilincing, dan Krematorium Hindu Cilincing.
"Sedangkan krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 justru berada di luar Jakarta, seperti Oasis Tangerang, Sentra Medika Cibinong dan Lestari, Kerawang," terang Suzi.
Suzi juga menegaskan petugas Palang Hitam Distamhut tidak melayani pengantaran jenazah kremasi di luar Jakarta. Sebab tingginya pelayanan pemakaman di Ibu Kota.
"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," tegas dia.
Advertisement