Studi Ini Sebut Vaksin Pfizer Ampuh 88 Persen Lawan Varian Delta COVID-19

Agar ampuhnya optimal melawan COVID-19, warga diminta menerima dosis penuh vaksin AstraZeneca dan Pfizer.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 22 Jul 2021, 18:15 WIB
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (kiri) menerima vaksinasi COVID AstraZeneca pertamanya di Ottawa, Kanada, Jumat (23/4/2021). Vaksinasi Trudeau ini dilakukan di depan sorotan kamera untuk memastikan keamanannya kepada publik. (Adrian Wyld/The Canadian Press via AP)

Liputan6.com, London - Studi terbaru menunjukkan vaksin Pfizer (BNT162b2) ampuh hingga 88 persen melawan varian delta COVID-19. Sementara, vaksin AstraZeneca (ChAdOx1 nCoV-19) juga ampuh hingga 67 persen. 

Dilaporkan Forbes, Kamis (22/7/2021), studi memeriksa 19 ribu orang. Hasilnya, vaksin Pfizer ampuh 93,7 persen melawan varian Alpha (pertama ditemukan di Wuhan) dan 88 persen melawan varian Delta.

Sementara, vaksin AstraZeneca aktif 74,5 persen melawan varian Alpha dan 67 persen melawan Delta. 

Penelitian ini melibatkan berbagai institusi di Inggris: Public Health England, London School of Hygiene and Tropical Medicine, Imperial College London, Guy's and St. Thomas' Hospital NHS Trust, hingga Universitas Oxford.

Hasil pemberian dua dosis juga ditegaskan lebih ampuh. Pasalnya, satu vaksin Pfizer hanya ampuh 36 persen melawan varian Delta bergejala, sementara AstraZeneca hanya sekitar 30 persen.

"Secara keseluruhan, kami menemukan level keefektivan tinggi dari vaksin melawan penyakit simptomatik varian delta setelah pemberian dua dosis," tulis penelitian tersebut.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Kena COVID-19 Tak Lama Setelah Vaksinasi Pertama, Haruskah Mengulang?

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk warga di Taman Dadap Merah, Kebagusan, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Pelaksanaan vaksinasi melalui mobil vaksin keliling juga diperuntukkan untuk anak usia 12 tahun ke atas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait infeksi COVID-19 setelah vaksinasi pertama, penyintas COVID-19 dibolehkan melakukan vaksinasi tiga bulan setelah sembuh.

Hal itu pernah disinggung Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi pada Februari 2021.

Pada saat itu Nadia berkata, seseorang yang sudah tiga bulan dinyatakan sebagai penyintas COVID-19 dapat diberikan vaksin Corona.

Lantas, bagaimana jika seseorang terkonfirmasi COVID-19 beberapa hari atau satu bulan setelah menerima dosis ke-1 vaksin Corona, harus vaksinasi ulang atau lanjut dosis ke-2?

Di dalam 'Buku Saku Tanya Jawab Vaksinasi' kepunyaan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dijelaskan, apabila setelah pemberian vaksin dosis ke-1 orang tersebut terinfeksi COVID-19, vaksinasinya tidak perlu diulang.

"Dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama, yaitu tiga bulan sejak dinyatakan sembuh," begitu keterangannya seperti dikutip Health Liputan6.com pada Rabu, 21 Juli 2021.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa seseorang yang tiga mengetahui apakah dirinya pernah tertular Virus Corona atau tidak, serta tidak ada gejala klinik yang dicurigai sebagai COVID-19 atau dalam kondisi sehat lalu menerima suntikan vaksin COVID-19, secara medis tidak ada efek samping yang akan ditimbulkan.

 


Infografis COVID-19:

Infografis 13 Mal di Jakarta Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 per Juni 2021. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya