Firli Bahuri Resmikan Diklat Bela Negara bagi Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Firli menilai, Firli, pegawai nonaktif yang bersedia mengikuti diklat merupakan pegawai yang bersedia mengabdi, cinta, dan setia pada Pancasila dan negara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jul 2021, 16:35 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri meresmikan pembukaan pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai nonaktif KPK. 18 pegawai itu mengikuti diklat lantaran tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Hari ini saya membuka secara resmi pendidikan dan latihan bela negara serta wawasan bebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Firli mengatakan pihaknya mengapresiasi pegawai nonaktif KPK yang bersedia mengikuti diklat tersebut. Menurut Firli, mereka yang bersedia mengikuti diklat merupakan pegawai yang bersedia mengabdi, cinta, dan setia untuk negara dan Tanah Air. 

"Hari ini jadi hari besar dengan jiwa ksatria, dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan UUD," kata Firli.

Sebanyak 18 dari 24 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pelatihan akan dilaksanakan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor pada 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

"Diklat akan digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021," ujar Sekjen KPK Cahya Harefa dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diklat untuk 24 Pegawai

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Diketahui dari 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), 24 di antaranya masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari 24 orang tersebut, baru 18 orang yang bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan mengikuti diklat.

"Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring," kata Cahya.

Cahya mengatakan, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan. 

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya