Liputan6.com, Mekkah - Sebanyak 25 ribu ekspatriat dari 150 negara ikut pelaksanaan haji 2021. Ini termasuk 327 WNI yang mendapat kesempatan menunaikan haji di tengah pandemi COVID-19.
Berdasarkan data terbaru, total peserta haji 2021 mencapai 58.581 orang setelah sebelumnya dikabarkan ada 60 ribu peserta.
Baca Juga
Advertisement
Tahun ini, ada 25.702 jemaah haji tahun ini, sementara laki-laki sejumlah 32.816 demikian data Kementerian Haji dan Umrah dan Royal Commission for Makkah City and the Holy Sites seperti dilaporkan Saudi Gazette, Kamis (22/7/2021).
Warga Arab Saudi yang ikut berpartisipasi lebh dari 33 ribu orang. Jumlah laki-laki dan perempuan juga hampir sama dan jemaah laki-laki hanya lebih 753 orang.
Pelaksanaan haji tahun ini digelar dengan protokol kesehatan ketat. Para jemaah dibagi berdasarkan zona-zona warna tertentu. Jumlah terbanya ada di zona hijau dengan lebih dari 20 ribu jemaah.
WHO juga telah memuji Arab Saudi atas komitmen Arab Saudi untuk menggelar haji dengan aman tahun ini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Bagaimana Nasib Umrah 2021?
Ritual haji dimulai di Arab Saudi pada Sabtu 17 Juli 2021 di tengah keterbatasan demi mencegah infeksi COVID-19. Para jemaah harus menganakan masker dan menjaga jarak, dengan dibagi per kelompok saat tawaf.
Hanya penduduk dan warga sudah vaksinasi COVID-19 yang diberi izin untuk melakukan ritual tersebut. Mereka juga harus berusia antara 18 dan 65 tahun, tidak menderita penyakit kronis, dan tidak pernah melakukan haji sebelumnya.
Apakah pembatasan ibadah haji ini akan berlanjut untuk umrah di masa pandemi juga?
Untuk diketahui, warga negara Indonesia yang berada di luar Arab Saudi saat ini tidak diperkenankan masuk ke negara kerajaan tersebut, karena kasus tinggi dan penggunaan jenis vaksin yang belum mendapat izin.
"Belum jelas juga. Hanya memang yang terpenting adalah terkait vaksin dan upaya penanganan COVID-19 kita. Insyaallah bisa segera ditangani sehingga masyarakat dapat bepergian lagi termasuk ke Saudi untuk umrah," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Senin (19/7).
Saat ini, Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan kedatangan dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut ditetapkan pada awal Februari 2021. (9 negara tersebut adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.)
"Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kapan penangguhan tersebut akan dicabut," Pelaksana Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah Akhmad Baihaqie menimpali.
Akhmad Baihaqie mengatakan, kemungkinan aturan pembatasan yang diterapkan pada haji 2021 bisa saja tetap diberlakukan saat umrah di masa pandemi COVID-19.
"Terkait umrah, di saat pandemi (sebelum haji), Pemerintah Arab Saudi telah menyelenggarakan umrah dengan protkes (protokol kesehatan) COVID-19: di antaranya pengurangan jumlah jemaah di dalam masjid, pengaturan jalur tawaf, pengaturan jarak solat, penghentian sementara air minum zam zam di dalam masjid. Kemungkinan besar, pasca-haji, mekanisme umrah akan demikian," jelas Akhmad Baihaqie.
Advertisement