Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan akan memberikan tambahan modal untuk persiapan anak usahanya, PT Bank Digital BCA, melantai di bursa saham. Layanan bank digital ini direncanakan IPO dalam 1-2 tahun mendatang.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menuturkan, salah satu persyaratan untuk melakukan IPO yaitu perusahaan tersebut harus cukup besar atau sizeable. Jika terlalu kecil maka akan dipandang sebelah mata oleh para investor.
Advertisement
Oleh sebab itu, ia memastikan, BCA akan menyuntikkan tambahan modal sebagai persiapan Bank Digital BCA untuk IPO. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan jumlah tambahan modal tersebut.
"Saya pikir dengan konsekuensinya bahwa memang ada tambahan untuk bank bca digital. Kita sedang persiapkan, saya tidak mau bicarakan dahulu jumlahnya berapa. Namun untuk bisa IPO, kita harus betul-betul sizeable," ujar Jahja.
Jahja mengatakan, rencana IPO Bank Digital BCA salah satunya karena ada minat investor terhadap bisnis digital, khususnya bank digital. Oleh sebab itu, BCA melihat ini sebuah peluang bagus untuk menjajaki rencana tersebut.
"Saya pikir basis dari IPO itu kita harus lihat minat investor, dan biasanya tidak minat ke perusahaan-perusahaan kecil yang baru muncul. Nah kecuali yang namanya digital, ini kayak cacing kepanasan, semuanya cari digital, jadi ya kita akan menjajaki ini," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rencana IPO Bank Digital
Sebelumnya, BCA memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana pengembangan anak usaha yaitu PT Bank Digital BCA. Salah satunya dengan pelaksanaan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) Bank Digital dalam 1-2 tahun ke depan.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Central Asia Tbk, Raymon Yonarto menuturkan, perseroan memiliki rencana pengembangan bisnis atas entitas anak perseroan yaitu PT Bank Digital BCA untuk jangka panjang termasuk melakukan IPO.
Meski demikian, rencana IPO itu mempertimbangkan dan menyesuaikan dinamika pasar serta perkembangan ekonomi pada masa yang akan datang. Perseroan menyatakan akan ikuti sesuai aturan.
“Perseroan senantiasa mengikuti ketentuan dan Undang-Undang (UU) Perbankan Indonesia, mengacu pada ketentuan yang ditetapkan, serta berkoordinasi dengan regulator perbankan dan otoritas terkait,” ujar dia, Senin, 12 Juli 2021.
Advertisement