Jokowi Siap Buka PPKM Darurat, WHO Minta Perketat Pembatasan

WHO meminta agar ada peraturan yang lebih ketat di level nasional karena penularan COVID-19 masih tinggi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 22 Jul 2021, 20:25 WIB
Kepala WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku siap untuk membuka PPKM darurat secara bertahap pada 26 Juli 2021 apabila tren kasus COVID-19 menurun. Namun, WHO menilai justru penularan di Indonesia masih tinggi. 

Dalam laporan terkini, WHO lantas menyarankan agar Indonesia memperketat aturan kesehatan dan sosial di level nasional.  

"Indonesia saat ini menghadapi level penularan yang sangat tinggi, dan itu adalah indikasi betapa pentingnya penerapan kebijakan kesehatan publik dan sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seantero negara," tulis Situation Report WHO, dikutip Kamis (22/7/2021).

WHO turut menyorot enam provinsi yang menghadapi peningkatan kasus hingga di atas 150 persen pada periode 12 sampai 18 Juli 2021. Provinsi-provinsi itu adalah Banten (540 persen), Sumatera Utara (238 persen), Papua (233 persen), Kalimantan Selatan (196 persen), Jawa Timur (187 persen), dan Jambi (152 persen).

Lonjakan itu kembali membuat WHO menyarankan pentingnya kebijakan pembatasan ketat agar diterapkan di seluruh Indonesia. WHO juga mengamati tingginya angka kematian di Indonesia. Pada 12-18 Juli 2021, jumlah kematian terkait COVID-19 meningkat dari 1,43 kematian per 100.000 orang menjadi 2,09 per 100 ribu orang. 

Kasus COVID-19 di Indonesia juga sudah tembus 3 juta kasus. Posisi Indonesia sudah berada di 15 besar kasus tertinggi di dunia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Evaluasi PPKM Darurat

Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengatakan, saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat, perkantoran dan pusat bisnis adalah tempat yang paling banyak melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Yang paling banyak itu perkantoran dan pusat bisnis, ini menjadi sektor terbesar yang dilaporkan warga perihal pelanggaran prokes," kata Yemiko dalam jumpa pers secara daring, Kamis (21/7/2021). 

Kemudian yang kedua adalah fasilitas umum seperti tempat publik menjadi rawan melanggar prokes selama PPKM Darurat.

"Ketiga yang paling banyak perihal orang yang menajdi suspek atau terkonfirmasi Covid tetapi mereka tidak mau mengisolasi diri atau tidak menaati prokes dan keliling dan itu membuat warga resah," ungkap Yemiko.

Dia juga mengungkapkan, selama PPKM Darurat juga mengungkapkan ada pelanggaran di sekolah yang masih membuka layanan tetap muka.

"Pesta hajatan dan wisata, lalu kita tempat makan masih ada yang buka dan melayani makan di tempat," jelas Yemiko.

Yemiko menjelaskan, PPKM Darurat ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan kompensasi bantuan untuk masyarakat. Selain itu, dirinya meminta pemerintah lebih tegas.

"Pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial itu maksimal 35 persen, bukan 50 persen, itu sangat diperlukan. pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran baik swasta atau negeri," kata dia.


Infografis COVID-19:

Infografis Hati-Hati Varian Baru Covid-19 Ancam Anak dan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya