Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan pemuda berinisial H yang kedapatan membawa bom molotov saat demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandung sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, H ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo.
Advertisement
"Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin," kata Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, dari keterangan H, bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate. Ia pun akan mendalami kembali kasus tersebut karena pihak penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom itu.
"Dari bukti hasil obrolan telepon genggam yang bersangkutan, memang sudah disiapkan, sudah memang dibawa, ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo," kata Mangopang seperti dikutip Antara.
Kepada H dia mengatakan, polisi menjerat dia dengan Pasal 187 bis juncto Pasal 53 KUHP tentang barang siapa yang membawa barang yang mengandung bahan peledak yang membahayakan harta dan nyawa.
"Dari kasus itu H terancam hukuman hingga delapan tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menangkap lima orang demonstran yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena membawa sejumlah bom molotov.
"Ada lima orang yang bawa molotov, nanti silakan bisa dilihat barang buktinya," kata Ulung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021).
Ulung bersyukur karena botol bom molotov itu belum sempat dinyalakan dan dilemparkan.
"Belum sempat (meledak), jadi sudah keduluan kita tangkap," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Massa Menutup Jalan
Selain lima orang itu, polisi juga mengamankan 150 orang dari massa aksi tersebut. Seratusan orang itu, kata dia, terdiri dari pemuda mulai dari mahasiswa, siswa SMA, siswa SMP, dan pemuda putus sekolah. Mereka diduga terlibat aksi yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selama kita melaksanakan pembubaran, ditemukan bom molotov, yang dipersiapkan oleh kelompok mereka, sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif," kata Ulung.
Adapun aksi unjuk rasa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Balai Kota Bandung. Kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.
Namun belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. Ulung juga menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu.
Advertisement