Polisi di Pohuwato Todongkan Pistol ke Siswa SD, Kapolres: Itu Korek Api

Seorang anggota polisi Polres Pohuwato diduga melakukan aksi penodongan pistol ke bocah SD di Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Jul 2021, 12:00 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Pohuwato - Seorang anggota polisi Polres Pohuwato diduga melakukan aksi penodongan pistol ke bocah SD di Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Kejadian itu bermula saat bocah tersebut dilaporkan ke polisi karena telah mencoret-coret lingkungan sekolah SDN 07 Duhiadaa, Rabu (21/7/2021). 

Orangtua bocah, Halma Doi mengatakan, polisi datang ke rumahnya dan meminta dirinya bersama sang anak datang ke Polres atas laporan pencoretan lingkungan sekolah. 

"Saya di rumah, beberapa polisi mau jemput anak saya, lalu saya jawab, anak saya lagi beli beras, lalu pihak polisi menyarankan kepada saya untuk mengantarkan anak saya ke polres," kata Halma.

Ingin kasus ini cepat selesai, Halma pun mendatangi Polres Pohuwato bersama anaknya. "Saat di Polres anak saya dibawa ke salah satu ruangan dan saya tidak bisa masuk. Tapi, begitu anak saya keluar dari ruangan, terlihat wajahnya sangat ketakutan," ujarnya.

Dirinya pun menanyakan apa yang terjadi, lalu sang anak mengaku ditodongkan pistol oleh polisi. "Jika tidak mengaku, maka peluru dalam pistol akan dikeluarkan," ungkap Halma menirukan anaknya.

Mendengar pengakuan anaknya itu, sang ibu miris. Dirinya sampai tak bisa tidur jika membayangkan anaknya ditodongkan pistol oleh polisi. 

 

Simak juga video pilihan berikut:


Respons Kapolres Pohuwato

Terkait kasus tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono mengatakan, yang digunakan anggotanya saat menginterogasi siswa tersebut bukan pistol sungguhan, melainkan sebuah korek api.

“Sudah kita tindak lanjuti, yang jelas kita panggil pihak keluarganya dan personel kita terlebih dahulu, begitu," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya