Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kepatuhan masyarakat memakai masker harus 100 persen. Demi mencapai target tersebut, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terus mengkampanyekan penggunaan masker.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, target kepatuhan masyarakat dalam memakai masker harus 100 persen," tutur Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (22/7/2021) malam.
"Maka, Satgas akan terus mengupayakan kampanye penggunaan masker serta membagikan masker, utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu."
Advertisement
Sebagaimana arahan Jokowi, Satgas diberi kewenangan menangani COVID-19 di sisi hulu, yaitu penegakkan protokol kesehatan dengan aksi nyata di lapangan berupa pemberian masker gratis bagi masyarakat. Skema pembagian masker dibagi dua, yaitu melalui posko desa/kelurahan PPKM Mikro serta komunitas.
Kampanye masker dan edukasi penggunaan pun tak lelah dilakukan Satgas di berbagai media dan membuat materi pedoman ke dalam 107 bahasa daerah. Satgas juga menerjunkan Duta Perubahan Perilaku (DPP).
Mereka saat ini berjumlah mencapai 106.178 orang tersebar di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota se-Indonesia.
"Hasil dari kampanye memakai masker melalui strategi-strategi yang dilakukan Satgas menunjukkan pengetahuan masyarakat tentang 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air, jaga jarak) sudah sangat tinggi--di atas 90 persen," imbuh Sonny.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kepatuhan Pakai Masker Naik Turun
Walaupun kepatuhan 3M di atas 90 persen, menurut Sonny Harry B. Harmadi, perilaku kepatuhannya masih naik turun. Berdasarkan data Monitoring Perubahan Perilaku Bersatu Lawan COVID (BLC), September-Oktober 2020, kepatuhan naik di atas 90 persen.
Lalu turun, sejak minggu kedua November 2020 sampai minggu ketiga Januari 2021. Pada Februari 2021, angka kepatuhan terus membaik hingga minggu kedua Mei 2021.
Kemudian turun lagi sampai minggu kedua Juni 2021. Kini, kepatuhan memakai masker naik hingga sekarang.
"Setelah lebih dari 15 bulan kampanye masker berjalan, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki, terutama menjaga motivasi masyarakat untuk terus mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M," lanjut Sonny.
Advertisement
Sejumlah Tempat dengan Kepatuhan Pakai Masker Rendah
Berdasarkan database BLC, ada 6 provinsi dengan kepatuhan memakai masker di bawah 80 persen, yaitu Papua, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara.
Adapun tempat yang umumnya memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang rendah (di bawah 60 persen) dari data BLC Satgas COVID-19, antara lain:
1. Restoran/kedai 15,1 persen
2. Rumah 12,9 persen
3. Tempat olahraga publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) 10,6 persen
4. Jalanan umum 9 persen
5. Tempat wisata 8,7 persen
Terkait kepatuhan pakai masker, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kepatuhan memakai masker di tingkat desa atau kelurahan di 7 provinsi Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat sudah cukup baik.
"Dibuktikan dengan persentase desa/kelurahan yang tidak patuh di bawah 30 persen pada 7 provinsi Jawa-Bali ini," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 Juli 2021.
Walau begitu, kepatuhan protokol kesehatan dalam hal menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Ketiga provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahannya tidak patuh menjaga jarak. (Selengkapnya: Kepatuhan Pakai Masker Baik di 7 Provinsi Jawa-Bali, Jaga Jarak Masih Terkendala)
Infografis Yuk Hindari 9 Kesalahan Ketika Gunakan Masker Cegah Covid-19
Advertisement