Liputan6.com, Medan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa anak adalah manusia yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.
Saat ini, sebagian anak-anak di beberapa daerah di Indonesia, kini menghadapi ancaman ganda selama pandemi Covid-19. Tren penularan Covid-19 terus mengintai anak-anak di luar rumah.
Untuk tetap berada di rumah saja juga tidak sepenuhnya aman. Sebab, data menunjukkan kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat disinyalir terus meningkat selama di rumah.
Baca Juga
Advertisement
"Selain Covid-19, kekerasan juga turut menyerang kesehatan mental anak-anak selama pandemi berlangsung," kata Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) OK Syahputra Harianda, dalam keterangan resmi, Jumat (23/7/2021).
Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, pada periode 1 Januari hingga 9 Juni 2021, terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sumatera Utara
Untuk Sumatera Utara (Sumut) hingga 4 Februari 2021, menurut data aplikasi Simfoni PPA milik Pemerintah Provinsi Sumut, jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang korban kekerasan.
Angka tersebut tertinggi dari 33 kabupaten/kota di Sumut, disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.
Syahputra menuturkan, melihat data di atas menjadi renungan bagi semua bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir. Angka ini diyakini akan terus bertambah, mengingat situasi dan kondisi saat ini.
“Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran, banyak karyawan yang dirumahkan, daya beli menurun, dan angka kemiskinan meningkat,” ucapnya.
Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa pandemi Covid-19, membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan, dan lain sebagainya menurun, bahkan terabaikan.
"Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, dimanapun berada," sebut Syahputra.
Advertisement
Peran Kunci
Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peran kunci di dalam perlindungan anak selama pandemi Covid-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi, dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain.
"Jika keadaan ini dibiarkan, masa depan anak akan terabaikan," terang OK, sapaan akrab Syahputra.
OK mennyarankan, anak yang masih harus belajar dalam jaringan (daring) di rumah, harus didampingi, dan dibatasi penggunaan gawai serta akses internet.
Menggiatkan minat baca untuk anak, dan menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat, mampu membentuk tumbuh kembang anak, semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, ketrampilan, dan lain sebagainya.
"Disinilah tanggung jawab orang tua dituntut lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal sangat berharga dalam mendidik anak," pungkasnya.