Tangani Covid-19, Indonesia Diminta Tiru Selandia Baru

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, Indonesia bisa mencontoh negara Selandia Baru dalam penanganan pandemi covid-19

oleh Tira Santia diperbarui 23 Jul 2021, 14:39 WIB
Petugas gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, Indonesia bisa mencontoh negara Selandia Baru dalam penanganan pandemi covid-19. Disana pembatasan kegiatan masyarakat benar-benar ketat.

“Yang bagus itu negara Selandia Baru karena merupakan negara Kepulauan seperti Indonesia. Karena kalau disana itu benar-benar diperketat semua,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya Trubus mengaku pernah berdiskusi dengan Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, katanya di Selandia Baru itu ketika ada salah satu warga yang terpapar covid-19 setelah melakukan perjalanan luar negeri, mereka langsung melakukan tracing dan penguncian wilayah (lockdown).

“Saya pernah diskusi dengan Dubes Indonesia di Selandia Baru Tantowi, disana itu begitu ada yang terpapar langsung di lockdown, tempatnya dia dan jarak dari rumahnya di lockdown. Yang kemarin terjadi itu orang Selandia Baru yang habis perjalanan dari Afrika Selatan, langsung kemudian di tracing dan langsung ditutup semua,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia bisa melakukan hal yang sama seperti Selandia Baru. Seperti menutup akses orang asing masuk ke Indonesia selama PPKM ini untuk mencegah penambahan kasus dan penyebaran virus covid-19 varian baru.

“Kalau Indonesia mau juga bisa, seluruh orang dari luar negeri misalnya Tiongkok ditutup, tidak ada lagi TKA yang datang selama PPKM dilarang. Kalo saya jadi presiden saya berhentikan, kalau tidak tegas maka tidak akan selesai permasalahannya. Ini seperti lingkaran setan,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kebijakan TKA

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani beri bantuan uang ke PKL. (Dok.Pemkab Banyuwangi)

Disamping itu, dia menilai kebijakan pelarangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia selama Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak akan berjalan efektif, jika masih ada pengecualian-pengecualian.

“Itu tidak akan efektif kalau ada pengecualian-pengecualian, karena Indonesia itu kondisinya extraordinary, dimana tidak bisa ada pengecualian-pengecualian,” katanya.

Di Masa darurat pandemi covid-19, seharusnya tidak ada pengecualian-pengecualian. Dia menyarankan agar Pemerintah benar-benar menutup akses masuk dari segala pintu bagi orang asing agar tidak masuk ke Indonesia selama PPKM ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya