Liputan6.com, Jakarta Isu media dan disabilitas menjadi sorotan para ahli komunikasi dan berbagai pihak lainnya seperti Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menurut pihak Kementerian Sosial yang diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, kondisi penggambaran penyandang disabilitas di media tak selalu baik.
Advertisement
“Saat ini kondisi penggambaran penyandang disabilitas di media massa sering kali menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan. Seperti adanya stereotip dan representasi yang kurang baik yang pada akhirnya menimbulkan stigma dan diskriminasi,” ujar Harry dalam seminar daring Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Jumat (23/7/2021).
Di sisi lain, ia mengapresiasi Dewan Pers dan insan media yang telah berusaha menempatkan penyandang disabilitas secara proporsional dan positif dalam pemberitaan.
“Ini menunjukkan kepedulian insan pers dan media massa terhadap penyandang [disabilitas ](disabilitas "")selama ini. Ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” kata Harry.
Simak Video Berikut Ini
Hak Penyandang Disabilitas
Harry juga mengatakan, sama seperti masyarakat umum, penyandang disabilitas juga memiliki hak mendapat informasi.
Untuk memenuhi hak ini, media berperan memberikan informasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Di era pandemi, informasi yang penting didapatkan oleh penyandang disabilitas adalah informasi terkait COVID-19.
Pasalnya, penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok yang rentan terpapar virus corona akibat kondisi fisik, mental, atau sensorik yang dimiliki.
“Media juga diharapkan bisa memberikan fungsi pendidikan pada masyarakat luas tentang keadaan, peran, dan kondisi penyandang disabilitas. Sesungguhnya penyandang disabilitas juga memberi banyak kontribusi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.”
Advertisement
Tak Hanya Bekerja untuk Pasar
Berbagai peran media terhadap isu disabilitas perlu dioptimalkan mengingat secara normatif media massa tidak hanya bekerja untuk pasar, lanjut Harry.
“Dan bukan semata-mata entitas ekonomi. Kami berharap lebih dari itu, media massa harus bisa berperan sebagai institusi sosial.”
“Harapan kami, media massa terus mendorong apa yang disebut nilai inklusif bagi penyandang disabilitas. Pemberitaan juga bisa menghindarkan stigma bahkan eksklusifitas terhadap penyandang disabilitas.”
Terakhir, ia mengajak semua pihak bekerja sama, berdampingan, dan bersinergi untuk mencapai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Advertisement