Jokowi Diminta Perbaiki Tata Kelola Penanganan Pandemi Covid-19

Proyeksi pertumbuhan ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia yang berkisar 3 - 4 persen tidak akan tercapai karena penanganan pandemi Covid-19 tidak maksimal.

oleh Andina Librianty diperbarui 23 Jul 2021, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Vaksinasi di Stasiun Bogor menyasar petugas dan pekerja stasiun serta penumpang kereta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membentuk satu badan khusus untuk menangani Pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar dapat membenahi tata kelola penanganannya, termasuk menangani berbagai prioritas seperti penyebaran kasus Covid-19 yang tidak lagi hanya di Jawa dan Bali.

"Karena ini ke depan akan cukup panjang dan kemudian tata kelolanya belum terbenah, termasuk bagaimana menghadapi prioritas-prioritas dengan jangkauan. Sekarang ini bukan hanya Jawa dan Bali," jelas Guru Besar Ekonomi IPB, Didin S Damanhuri, dalam diskusi virtual Narasi Institute pada Jumat (23/7/2021).

Selain itu, Didin juga berharap Jokowi dapat menindak kemungkinan penyimpangan yang terjadi dalam bisnis obat, vaksin, dan hal lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, hal semacam itu harus dihentikan.

"Karena bukan tidak diketahui saya kira. Karena ini yang menimbulkan distorsi terus di dalam skala prioritas penanganan. Kemudian bagaimana koordinasi pusat dan daerah, apalagi nanti menghadapi luar Jawa termasuk Sumbar dan Kaltim," tuturnya.

Didin menyoroti ekosistem tata kelola pemerintahan yang buruk dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah selama ini mengambil pendekatan yang sangat ad hoc sejak awal 2020 sampai hari ini dengan berganti-gantinya tim yang menangani secara nasional.

Pendekatan seperti ini kurang menguntungkan bagi penanganan secara keseluruhan, termasuk dampaknya dalam menentukan seperti bantuan sosial hingga insentif kesehatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Proyeksi Pertumbuhan EKonomi

Gedung bertingkat mendominasi kawasan ibu kota Jakarta pada Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia pun memperkirakan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari pemerintah dan Bank Indonesia yang berkisar 3 - 4 persen tidak akan tercapai. Hal ini antara lain karena penyebaran varian delta yang semakin luas, ditambah tata kelola yang belum dibenahi dengan baik karena pendekatan ad hoc yang digunakan.

Menurutnya, walaupun ada bantuan sosial termasuk sembako hingga untuk para pelaku usaha, itu sifatnya sangat reaktif. Ia pun mempertanyakan apakah bantuan tersebut sudah benar-benar efektif, sampai dan tepat sasaran, sehingga mampu mendongkrak daya beli yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.

"Jadi tidak ada sebuah pendekatan yang antisipatif gitu loh untuk menghadapi sebuah krisis yaitu kesehatan dan ekonomi sekaligus," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya