Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo mendatangi Mapolres Bekasi, Kamis (22/7/2021). Kedatangan suami Kalina Ocktaranny adalah untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap adik Angel Lelga.
Diakui oleh presenter Okay Boss ini bahwa untuk kasus ini adalah laporan dirinya sejak 2019 lalu.
“Sebenernya ini perkaranya udah lampau ya. Laporan pada tahun 2019 di Polda cuma dilimpahkan ke Polres Bekasi," kata Vicky Prasetyo, saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Kamis (22/7/2021) kemarin.
Vicky Prasetyo pernah melaporkan adik Angel Lelga ke Polda Metro Jaya di tahun 2019 lalu, namun baru diproses sekarang ini. Kuasa hukumnya, Sri Dharen pun sempat menjelaskan alasannya.
“Ini laporan kita buat tahun 2019, bulan April di Polda Metro cuma dilimpahkan ke sini (Polres Bekasi) terkait kesibukan yang tidak sesuai dengan waktu yang tidak sesuai dengan agenda. Jadi baru-baru sekarang lah, kita dapat waktu untuk menindaklanjuti ini," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Sri Dharen.
Baca Juga
Advertisement
Pasal
Sri Dharen pun menambahkan, "Ini kita bikin laporan terkait pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Jadi kita di sini laporin dua orang, pelapornya mas Vicky. Kita sedang menindaklanjuti baru selesai BAP, setelah ini mereka akan mulai memanggil pihak saksi dari kita baru nanti lanjut pada pihak yang terlapor."
Advertisement
Masalah
Masalah ini bermula ketika Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2019. Saat itu, Vicky melakukan sosialisasi melalui media sosial. Dari postingan tersebut, adik Angel Lelga diduga memberikan komentar yang dinilai tidak layak.
"Melihat ini ada beberapa orang yang memberikan komentar yang kita rasa tidak elok dan tidak layak banget lah untuk orang dewasa yang paham hukum. Jadi itu termasuk salah satunya adalah adiknya dari Angel Lelga, mantan istrinya mas Vicky dan ada satu orang lagi juga udah kita laporkan," katanya.
"Jadi karena klien saya merasa terusik, dirugikan beliau sebagai warga negara yang baik mengambil langkah hukum dengan menempuh jalur membuat laporan kepolisian," tutup Sri Dharen.
Bonus
Sebelumnya, Angel Lelga sendiri sempat buka suara terkait kasus pencemaran nama baiknya melawan Vicky. Ia mengaku tak peduli berapa lama hukuman yang akan diberikan hakim nanti terhadap mantan suaminya tersebut.
"Mau berapa lama (Vicky dihukum), itu sudah saya tidak pikirkan lagi karena saat pertama kali dia dijemput dan dimasukin ke penjara, ini buat saya sudah menjadi jawaban bahwa dia bersalah. Artinya ada sanksi dari perbuatan dia," kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Angel Lelga pun menganggap tuntutan Jaksa agar Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, merupakan bonus dari buah kesabarannya berjuang untuk memulihkan nama baiknya terhadap tuduhan perzinahan.
"Sekarang kalau (Vicky Prasetyo) divonis berapa lama sudah bukan urusan saya lagi. Karena satu hari masuk penjara saja sudah lah cukup, dan tuntutan jaksa delapan bulan ini saya anggap bonus kesabaran saya," tuturnya.
Advertisement