Liputan6.com, Kuningan - Pemkab Kuningan Jawa Barat memastikan ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk pasien Covid-19 masih bisa dipenuhi.
Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku mendapat bantuan suplai oksigen bantuan program CSR dari swasta, yakni PT Krakatau Steel dan PT Sentosa.
"Sudah kami koordinasikan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Kuningan terkait ketersediaan oksigen," kata Acep, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu PT Krakatau Steel menyatakan memberi kuota rutin setiap minggunya sebanyak 200 tabung ke Kabupaten Kuningan. Sementara itu PT Sentosa Cirebon mendapat 180 tabung per hari.
Acep mengaku merasa tenang dengan adanya bantuan ketersediaan tabung oksigen dalam upaya menangani pasien covid-19. Dia mengaku, sebelumnya, ketersediaan tabung oksigen pernah mengalami keterlambatan.
"Kami maklumi karena saat itu ketersediaan oksigen menjadi isu nasional dan tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuningan saja," ujar dia.
Oleh karena itu, Acep meminta bantuan tabung oksigen tidak menjadikan seluruh masyarakat lengah. Dia meminta sesama rumah sakit perlu berkoordinasi dan bekerja sama dalam menangani covid-19 di Kabupaten Kuningan.
Saksikan video pilihan berikut ini
Ratusan Tabung
Menurutnya, tanpa ada kerja sama dan saling membantu antar rumah sakit akan berdampak kepada penanganan covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kuningan.
"Harus koordinasi antar rumah sakit misal rumah sakit A penuh bisa membantu koordinasi ke rumah sakit lain membantu mencari ketersedian ruangan," ujar dia.
Acep memastikan akan terus berupaya memenuhi ketersediaan oksigen di rumah sakit dalam upaya penanganan Covid-19. Acep menargetkan 500 tabung oksigen dikirim ke Kabupaten Kuningan tiap harinya.
Acep menyebutkan, kemarin sebanyak 100 tabung oksigen dari PT Krakatau Steel tersedia dan sudah didistribusikan ke 12 rumah sakit.
"Kedua belas RS itu termasuk RS. Swasta karena dalam penanganan Covid-19 ini tidak boleh ada perbedaan, semua wajib kita layani secara maksimal dengan proporsi dan standardisasi yang berlaku. Semuanya diberlakukan sama," tutup Cecep.
Advertisement