Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi , menegaskan bahwa tidak pernah ada prasyarat terkait membawa fotokopi KTP untuk syarat vaksinasi.
Hal itu diutarakan Siti saat dikonfirmasi Liputan6.com perihal kasus tiga lansia di Tangerang yang ditolak vaksinator karena tidak bisa menunjukkan fotokopi KTP mereka.
Advertisement
"Tidak ada syarat bawa fotokopi KTP. Syarat utama bawa KTP untuk memastikan identitas," ujar Siti melalui pesan singkat, Sabtu (24/7/2021).
Namun demikian, Siti menambahkan, prasyarat di luar aturan Kemenkes akan dikembalikan lagi ke masing-masing penyelenggara. Siti menduga, prasyarat fotokopi KTP diminta oleh pihak penyelenggara di tempat vaksinasi terkait.
"Kalau terkait permintaaan penyelenggaraan ini sudah pelaksanaan masing-masing (di luar aturan prosedur Kemenkes)," jelas dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Ditolak Vaksinasi
Sebagai informasi, tiga lansia di Tangerang melakukan vaksinasi pada Kamis, 8 Juli 2021. Vaksinasi tersebut mereka lakukan di Galery Marketing Suwarna Sutera, Cikupa, Tangerang.
Melalui akun Twitter Amira Wulun, @amirawulan yang ditwitkan pada Jumat, 23 Juli 2021, kisah tiga lansia tersebut viral di jagat sosial media dan memantik emosi warganet.
"Ibu saya 63 tahun, budhe 65 tahun, pakde 72 tahun datang untuk vaksin, sudah screening, isi form, pas mau suntik disuruh pulang lagi gara-gara tidak membawa fotokopi KTP, padahal bawa KTP asli, sudah minta tolong ngomong baik-baik tetap ditolak karena sudah jam 5 sore," tulis Amira.
Advertisement