Pengumuman, Penutupan Exit Tol Jateng Diperpanjang

Perpanjangan puluhan exit tol yang rencananya awal ditutup dari 16 Juli hingga 22 Juli dilakukan sesuai dengan hasil dari rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjahitan

Oleh SuaraMerdeka.com diperbarui 25 Jul 2021, 01:00 WIB
Satgas Covid-19 Pemalang mengintensifkan penyekatan di Exit Tol Gandulan, Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Semarang - Aparat Polda Jateng memperpanjang penutupan di 27 exit tol di Jawa Tengah.

Perpanjangan puluhan exit tol yang rencananya awal ditutup dari 16 Juli hingga 22 Juli dilakukan sesuai dengan hasil dari rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjahitan.

"Ini sesuai dengan hasil rapat dengan Pak Luhut, penutupan exit tol diperpanjang hingga 25 Juli," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Rudy Syafiruddin, Jumat (23/7), dikutip Suaramerdeka.com.

Terkait untuk teknis pelaksanaanya, lanjut dia, tetap sama dengan yang sudah berjalan sebelumnya.

"Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli ," ujarnya.

Untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama.

"Kalau tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk. Lalu akan kita putar balik," jelasnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


62 Ribu Kendaraan Diputar Balik

Satgas Covid-19 memutarbalikkan kendaraan di exit tol Gandulan, Pemalang, seturut pemberlakuan penutupan pintu tol Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Adapun, lanjut dia, di 27 exit tol tersebut tetap dijaga oleh anggota Polda Jateng baik dari Lalu Lintas, Brimob maupin Samapta.

"Hingga Jumat (23/) yang sudah diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se Jateng," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, para pekerja diimbau untuk melengkapi surat-suratnya. Sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya.

"Untuk sopir truk yang membawa kriteria esensial dan kritikal untuk meminta stiker warna biru atau warna merah kepada petugas untuk menentukan sektor esensial maupun kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya