Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 44 juta orang di Indonesia telah menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19. Sedangkan 17 juta lebih di antaranya telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Warga yang telah menerima suntikan dosis pertama dan kedua akan memperoleh sertifikat vaksin Covid-19. Petugas akan mengirim link sertifikat digital melalui SMS ke nomor telepon seluler atau ponsel yang sudah didaftarkan penerima vaksin.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, warga juga bisa langsung mengecek sertifikat vaksin melalui website. Serta, aplikasi Peduli Lindungi via ponsel dengan mengunduh melalui PlayStore atau App Store.
Bagaimana tahapannya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement
Ayo Dipatuhi
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan serta Kurangi Mobilitas.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua