Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim sejumlah TKA China pesta miras saat pandemi virus corona Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan akun Facebook V I P pada 25 Juli 2021.
Dalam video berdurasi 2 menit 25 detik itu, tampak sejumlah orang mendatangi sebuah kafe. Di kafe tersebut terdapat beberapa pengunjung yang diduga TKA China, mereka terlihat tengah menyantap hidangan dan menikmati minuman.
Advertisement
Sejumlah pria tersebut kemudian meminta pengunjung kafe untuk membubarkan diri. Terdapat juga sebuah narasi dalam video tersebut. Berikut isinya:
"Masjid kau Jaga pakai senjata laras panjang seolah yang mau ke masjid kau anggap penjahat, TKA Cina Mabok-mabok kau cengengesan, Pribumi kau injak-injak TKA cina kau istimewakan!!!
PESTA MIRAS TKA CINA DI MASA PANDEMI
Wajib diberi "PELAJARAN" para TKA cina pesta miras menjelang ibadah jumat disalahsatu cafe di Jeneponto, dibubkarkan oleh para pemuda setempat.
Wahai para DKM lihatlah!! Kalian tutup masjid sehingga rakyat tidak melakuakn shalat Jumat, itu suatu kezaliman, apa bedanya kalian dengan mereka yang mengadakan pesta miras dikala kami harus ibadah ke masjid. tapi kalian larang dan tutup masjid.? kemana wapres yang katanya Ulama itu? Apa dia sudah jadi Mantan Ulama"
Video yang disebarkan akun Facebook V I P telah 356 kali ditonton dan mendapat 3 komentar warganet.
Benarkah dalam video tersebut sejumlah TKA China pesta miras saat pandemi virus corona Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan? Berikut penelusurannya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim sejumlah TKA China pesta miras saat pandemi virus corona Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "tka china pesta miras jeneponto" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Video TKA China Pesta Miras di Jeneponto saat Masa Pandemi Covid 19 Ternyata Hoaks" yang dimuat situs makassar.tribunnews.com pada 25 Juli 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Video sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) China sedang pesta miras beredar di sosial media facebook.
Pesta miras tersebut tepatnya di salah satu kafe yang ada di jalan lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 58 detik itu cukup meresehkan masyarakat Jeneponto.
Dalam video pesta miras yang dilakukan TKA China menuai banyak sorotan di masyarakat. Karena masyarakat mengira video tersebut berlangsung saat masa pandemi covid-19 ini.
"Mesjid kau jaga pakai senjata laras panjang seolah yang mau ke mesjid kau anggap penjahat. TKA Cina mabuk-mabukan kau cengengesan, pribumi kau injak-injak TKA Cina kau Istimewakan," tulis netizen.
Dalam video tersebut juga terlihat sekelompok pemuda membubarkan pesta miras yang dilakukan TKA China di kafe. Menanggapi hal tersebut, Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh informasi bahwa video yang beredar tersebut merupakan video lama, kejadiannya 21 Juli 2017.
"Telah dilakukan penelusuran fakta bahwa video tersebut bukan kejadian di masa pandemi, melainkan kejadian sejak tahun 2017 yang lalu, di kafe 88 jalan Lingkar," ujarnya via WhatsApp, Minggu (25/7/2021).
Dalam video pesta miras yang dilakukan TKA China menuai banyak sorotan di masyarakat. Karena masyarakat mengira video tersebut berlangsung saat masa pandemi covid-19 ini.
"Mesjid kau jaga pakai senjata laras panjang seolah yang mau ke mesjid kau anggap penjahat. TKA Cina mabuk-mabukan kau cengengesan, pribumi kau injak-injak TKA Cina kau Istimewakan," tulis netizen.
Dalam video tersebut juga terlihat sekelompok pemuda membubarkan pesta miras yang dilakukan TKA China di kafe. Menanggapi hal tersebut, Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh informasi bahwa video yang beredar tersebut merupakan video lama, kejadiannya 21 Juli 2017.
"Telah dilakukan penelusuran fakta bahwa video tersebut bukan kejadian di masa pandemi, melainkan kejadian sejak tahun 2017 yang lalu, di kafe 88 jalan Lingkar," ujarnya via WhatsApp, Minggu (25/7/2021).
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan pesta miras yang dilakukan TKA China pada masa pandemi itu hoaks.
"Dinyatakan bahwa konten tersebut adalah hoaks," ungkapnya.
Sampai saat ini tidak pernah ada kejadian di kafe Jeneponto tersebut sebagaimana dalam video, khususnya masa pandemi. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaat sosial media dengan cerdas dan tidak menerima atau menyebarluaskan berita hoaks.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna medsos (nitizen), agar cerdas dan bijak bermedsos dan menerima informasi," ucapnya.
Kemudian, jangan meneruskan, share atau memposting konten-konten yang tidak jelas kebenarannya. Apalagi konten yang bersifat profokasi yang dapat memecah belah NKRI.
Liputan6.com kemudian menemukan artikel yang menjelaskan mengenai pembubaran pesta miras TKA China. Ternyata peristiwa itu terjadi pada 2017 lalu.
Adalah artikel berjudul "HMI Cabang Jeneponto Bubarkan Pesta Miras Tenaga Kerja Asing Asal China" yang dimuat situs abadikini.com pada 22 Juli 2017 lalu.
abadikini.com, JENEPONTO – Pesta miras tenaga kerja asal China berlangsung di Cafe 88, Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Jumat (21/7/2017).
Tenaga Kerja Asing asal China tersebut diketahui bekerja di PLTU Punagayya, yang ada di Kecamatan Bangkala.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto akhirnya membubarkan pesta miras pekerja asing asal China tersebut.
Menurut Sekretaris HMI Cabang Jeneponto Amrullah Serang, para pekerja asing asal China tersebut sama sekali tidak menghargai budaya Jeneponto, yakni adat istiadat yang secara tegas tidak memperbolehkan minum miras di tempat terbuka.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini karena sangat tidak etis,” tegas Amrullah
Amrullah menegaskan bahwa para pekerja asing asal China tersebut sangat jelas telah melanggar KUHP Pasal 300 serta Perda di Jeneponto.
“Dan yang lebih parah lagi, mereka tidak menghargai Jumat sebagai hari besar ummat Islam,” tutup Amrullah.
Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan memasukkan kata kunci "hmi bubarkan pesta miras tka tiongkok" di kolom pencarian situs berbagi video YouTube. Ternyata ditemukan video serupa.
Video tersebut berjudul "Aktivis Jeneponto Bubarkan Pesta Miras Tenaga Kerja Asing di Cafe 88 Jeneponto" yang dimuat channel YouTube HMI Cabang Jeneponto pada 21 Juli 2017.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
Referensi:
https://makassar.tribunnews.com/2021/07/25/video-tka-china-pesta-miras-di-jeneponto-saat-masa-pandemi-covid-19-ternyata-hoaks
https://www.abadikini.com/2017/07/22/hmi-cabang-jeneponto-bubarkan-pesta-miras-tenaga-kerja-asing-asal-china/
https://www.youtube.com/watch?v=mGfd-cKcsWU
Advertisement
Kesimpulan
Video yang diklaim sejumlah TKA China pesta miras saat pandemi virus corona Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan ternyata tidak benar. Faktanya, peristiwa dalam video itu bukan saat pandemi Covid-19, melainkan pada 2017 lalu.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement