Mabes TNI Gelar Vaksinasi COVID-19 Selama 22 Hari di Citos, Catat Caranya

Masyarakat dari KTP mana saja bisa ikut vaksinasi COVID-19 di Citos

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 25 Jul 2021, 19:00 WIB
Mabes TNI Gelar Vaksinasi COVID-19 di Masa PPKM Darurat di CIlandak Town Square guna membantu memutus rantai penyebaran Virus Corona (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Guna membantu memutus rantai penyebaran virus Corona penyebab COVID-19 di tanah air pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) kembali menggelar program serbuan vaksinasi pada Jumat, 23 Juli 2021, di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan

Program vaksinasi COVID-19 merupakan hasil kolaborasi antara Mabes TNI dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Pusat Perbelanjaan Cilandak Town Square sebagai penyedia tempat vaksinasi.

Koordinator Program Serbuan Vaksinasi, Kolonel Inf Piter Dwi Ardianto menjelaskan bahwa vaksinasi merpakan bentuk usaha membentengi diri dari infeksi virus Corona.

Dwi, mengatakan, masyarakat tak perlu ragu dan takut akan vaksin yang digunakan karena pemerintah telah menjamin bahwa vaksin Sinovac yang diberikan adalah halal, aman, dan dapat memberikan banyak manfaat.

"Dengan cakupan vaksinasi yang luas dan merata di suatu daerah, akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya," katanya dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 25 Juli 2021.

 

Simak Video Berikut Ini


Vaksinasi COVID-19 Diperlukan Dalam Memberantas Virus Corona

Mabes TNI Gelar Vaksinasi COVID-19 di Masa PPKM Darurat di CIlandak Town Square guna membantu memutus rantai penyebaran Virus Corona (Foto: Istimewa)

Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah guna menanggulangi penyebaran COVID-19, di antaranya adalah kegiatan yang dilaksanakan Mabes TNI dengan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat secara massal, turun ke lokasi tanpa harus masyarakat datang ke pusat kesehatan setempat.

Serbuan vaksinasi dilaksanakan selama 22 hari, sejak 21 Juli hingga 11 Agustus 2021 yang dimulai pukul dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Peserta vaksinasi, kata Kolonel Inf Piter Dwi Ardianto, terbuka bagi seluruh masyarakat, dengan ketentuan:

1. Memiliki NIK, dengan Membawa KTP asli. KTP mana saja bisa diterima.

2. Anak berusia 12-17 Tahun wajib membawa kartu Keluarga asli dan hanya ditemani satu orang pendamping.

3. Membawa alat tulis seperti pulpen.

4. Tidak berlaku bagi peserta yang terdaftar di program Vaksinasi Gotong Royong

Ada pun cara mendaftarnya sebagai berikut:

1. Melakukan registrasi secara daring melalui www.serbuanvaksin24.org

2. Mendaftar pada aplikasi JAKI dengan memilih tempat Cilandak Town Square.

3. Ataupun datang langsung ke lokasi.


Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M! (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya