FOTO: Proses Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing

Layanan kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing terus bergeliat sejak dibuka pada 19 Juli 2021. Setiap harinya petugas mampu melakukan proses kremasi sebanyak 11 hingga 14 jenazah di tujuh tungku pembakaran yang tersedia.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Jul 2021, 18:30 WIB
Proses Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing
Layanan kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing terus bergeliat sejak dibuka pada 19 Juli 2021. Setiap harinya petugas mampu melakukan proses kremasi sebanyak 11 hingga 14 jenazah di tujuh tungku pembakaran yang tersedia.
Petugas mengenakan APD saat proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Layanan kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing terus bergeliat sejak dibuka pada 19 Juli 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas menyemprotkan disinfektan pada peti jenazah pasien Covid-19 sebelum proses kremasi di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Setiap harinya petugas mampu melakukan kremasi sebanyak 11 hingga 14 jenazah di tujuh tungku pembakaran yang tersedia. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas mengenakan APD saat proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Proses kremasi terbagi menjadi dua shift, yakni pagi untuk jenazah non-Covid-19 dan sore hari untuk jenazah pasien Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Warga menaburkan bunga sebelum proses kremasi jenazah anggota keluarga di Krematorium Cilincing, Jakarta, Minggu (25/7/2021). Biaya proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing sebesar Rp7 juta, sedangkan untuk jenazah non-Covid-19 sebesar Rp4-5 juta. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas mengenakan APD saat proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Layanan kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing terus bergeliat sejak dibuka pada 19 Juli 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas memindahkan abu salah satu jenazah usai dikremasi di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Setiap harinya petugas mampu melakukan proses kremasi sebanyak 11 hingga 14 jenazah di tujuh tungku pembakaran yang tersedia. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Warga berdoa saat proses kremasi jenazah anggota keluarga di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Proses kremasi terbagi menjadi dua shift, yakni pagi untuk jenazah non-Covid-19 dan sore hari untuk jenazah pasien Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Keluarga membawa abu anggota keluarga menuju tempat penyimpanan abu di Krematorium Cilincing, Jakarta, Minggu (25/7/2021). Biaya proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing sebesar Rp7 juta, sedangkan untuk jenazah non-Covid-19 sebesar Rp4-5 juta. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Sebuah foto almarhum terpampang di depan salah satu tungku kremasi di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/7/2021). Layanan kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing terus bergeliat sejak dibuka pada 19 Juli 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya