Rincian Bansos yang diberikan Pemerintah selama Perpanjangan PPKM Level 4

Diskon listrik tetap dilanjutkan selama perpanjangan PPKM level 4.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Jul 2021, 13:10 WIB
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian (Foto:@Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak PPKM level 4.

Bantuan sosial tersebut antara lain menambah bantuan kartu sembako dengan nilai Rp 200 ribu selama dua bulan. Penerimaan bansos ini adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Kemudian Kartu Sembako PPKM dengan jumlah penerima 5,9 juta keluarga penerima manfaat. "Ini merupakan usulan daerah, ditambahkan dengan besaran Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan," jelas Menko Airlangga, Minggu (25/7/2021).

Selanjutnya adalah perpanjangan bantuan sosial tunai selama dua bulan yaitu Mei sampai dengan Juni yang akan disalurkan pada Juli 2021. Nilainya mencapai Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Subsidi kuota internet juga akan tetap dilanjutkan selama lima bulan yaitu dari Agustus sampai dengan Desember 2021. Jumlah penerima mencapai 38,1 juta orang dengan besar Rp 5,54 triliun.

Diskon listrik tetap dilanjutkan selama perpanjangan PPKM level 4 ini selama 3 bulan yaitu dari Oktober sampai dengan Desember 2021 dengan besaran Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

"Kemudian melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abunemen selama 3 bulan, Oktober sampai Desember untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp 420 miliar," tambah Airlangga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Prakerja dan UKM

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, pemerintah juga menambah Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja. Dimana dana tersebut akan digunakan untuk subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya sebesar Rp 1,2 trliun akan digunakan untuk Kartu Prakerja.

Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang mendapatkan di BPJS Ketenagakerjaan untuk level 3 dan 4 diberikan 2 kali Rp 600 ribu.

Ada juga bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat.

Masih ada juga bantuan usaha produktif mikro atau Banpres Usaha Mikro dengan 3 juta penerima yang akan diberikan pada kuartal II 2021. Masing-masing akan mendapat Rp 1,2 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya