Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menambah 390 tempat tidur untuk isolasi pasien. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau itu.
Penambahan tempat tidur di fasilitas isolasi mandiri untuk warga terkonfirmasi Covid-19 ini, berbarengan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Nomor 15/SE/SATGAS/2021 tentang PPKM level 4. PPKM ini berlangsung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga
Advertisement
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg mengatakan, penambahan itu dilakukan di Rusunawa Rejosari. Ini sebagai persiapan jika angka konfirmasi harian terus bertambah.
"Lonjakan sudah diantisipasi, terutama kalau lonjakannya lebih parah lagi," kata Jamil.
Jamil menjelaskan, ketersediaan ruang perawatan memang menipis dan lebih sering tak tersedia sebagai dampak peningkatan kasus. Pemkot juga meminta rumah sakit rujukan Covid-19 menambah tempat tidur minimal 40 persen dari ketersediaan yang ada.
"Agar rumah sakit yang ada lebih banyak mempersiapkan ruang dan ICU nya, kami berharap segera direalisasikan oleh rumah sakit," imbuhnya.
Sebagai informasi, total warga Pekanbaru terkonfirmasi Covid-19 sudah 37.233 kasus. Dari jumlah itu, 3.755 kasus aktif masih dalam penanganan. Terdapat pula 727 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dan diprediksi terus bertambah.
Data 25 Juli menunjukkan 65 dari 83 kelurahan di Pekanbaru termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan risiko tinggi. Lalu 4 kelurahan zona oranye dengan risiko sedang.
Selanjutnya 10 kelurahan zona kuning dengan risiko rendah dan hanya empat Kelurahan zona hijau tak terdampak. Jika diperbandingkan dengan sepakan sebelumnya, terdapat kenaikan 6 kelurahan kategori zona merah.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Tim Pengawasan
Terkait PPKM level 4, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Drs H Azwan MSi menyebut, hari pertama merupakan sosialisasi secara daring langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Forkopimda Kota Pekanbaru.
"Sosialisasi kepada semua komponen masyarakat pukul 13.30 WIB, termasuk dinas teknis seperti perdagangan, pariwisata, Satpol PP dan Kemenag," urainya.
Senin petang, Pemko Pekanbaru melakukan gelar pasukan tim pengawasan PPKM level 4. Tim ini dibagi pada sembilan kelompok dan bertugas hingga PPKM level 4 berakhir.
Dirincikan, sembilan tim ini nantinya akan bekerja mengawasi beberapa sektor yang diatur oleh PPKM level 4. Yaitu, tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan non esensial.
Berikutnya tim pengawasan sektor pendidikan, tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum. Lalu tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern.
Kemudian tim pengawasan sektor rumah ibadah dan tim penyekatan perbatasan. Menyusul pula tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4.
"Ada juga tim 3T, vaksinasi, obat-obatan dan evakuasi isolasi mandiri dan tim tim data, informasi serta pelaporan," jelas Aswan.
Advertisement
Bukan Pilihan Mudah
Dalam tugas di lapangan tiap tim akan bekerja dengan SOP sesuai kebutuhan. Tim diiberikan keleluasaan bagaimana cara bertindak di lapangan, mulai dari kapan waktunya, berapa jumlahnya, dan di mana lokasinya.
"Itu diatur sendiri oleh kelompok tim tadi," sebut Azwan.
Azwan menyatakan, tim bekerja merujuk pada Perda Kota Pekanbaru 7/2021 yang merupakan perubahan dari Perda Kota Pekanbaru Nomor 5/2021. Di samping beberapa aturan lain juga akan jadi rujukan seperti Perwako 130/2020.
"Ini memang bukan pilihan mudah, namun harus kita lalui karena kita dalam keadaan darurat," imbuh Azwan.
Azwan menyebut merupakan tugas semua pihak memberikan penyadaran pada masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan. Azwan berharap tidak ada lagi saling menyalahkan.
"Kalau tidak kita lakukan, inilah kondisinya, kami satgas meminta maaf dengan kondisi yang kurang nyaman ini," ucap Azwan.