Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat PPKM Level 3 dan 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3-4 diperpanjang selama 8 hari. PPKM berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 27 Jul 2021, 11:58 WIB
Banner Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan 4 selama 8 hari. PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19 itu berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Ada 95 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Sedangkan PPKM Level 3 diterapkan di 33 kabupaten atau kota wilayah Jawa-Bali.

PPKM Level 4 diterapkan pula di 45 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali. Selain itu, 276 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali menjalani PPKM Level 3.

Apa saja sektor yang dilonggarkan saat perpanjangan PPKM Level 3 dan 4? Mencakup daerah mana? Simak dalam rangkaian 3 Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4

Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4

Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Wilayah Luar Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4

Infografis Wilayah Luar Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya