Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat segera merealisasikan dana insentif hingga Rp3,9 miliar untuk seluruh tenaga kesehatan (nakes) perawat Covid-19, yang bekerja di 67 Puskesmas di Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana mengatakan, dana insentif yang diberikan saat ini merupakan akumulasi selama lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei lalu.
"Ini (insentif) bukan keterlambatan artinya memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian," ujar dia, di sela-sela pemberian secara simbolis insentif kepada para nakes penerima, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, pemberian dana insentif nakes merupakan kebijakan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam pemberian besaran insentif.
"Jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana, nah pengesahan ini mungkin kurang kami terima, sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu, nah inilah poinnya di situ," papar dia.
Baca Juga
Advertisement
Nurdin menyatakan, besaran dana insentif yang diberikan bagi nakes disesuaikan dengan spesifikasi yang dimiliki, mulai spesialis, dokter, dan tenaga medis, dengan minimal kisaran 2-3 juta per orang per bulan.
"Pak Dian saja (penerima insentif) yang kita simboliskan itu dapat sekitar Rp11 juta lebih, belum kalau dokter karena kan lebih tinggi daripada itu," kata dia.
Hasan Alfian (31) mengaku gembira dengan pemberian insentif itu. Menurutnya, kerja keras yang diberikan nakes dalam penanganan pasien Covid-19, mendapat perhatian serius dari Pemda Garut.
"Kami satgas setiap hari berjuang untuk memantau pasien-pasien yang sedang dalam pemantauan dan yang positif juga. Mudah-mudahan Covid ini cepat selesai," kata dia.
Dengan kerja keras semua pihak, Hasan berharap pandemi covid-19 di Garut segera berakhir, sehingga seluruh aktivitas masyarakat kembali normal.
"Harapan saya semoga Covid-19 ini segera berakhir dan cepat-cepat terbentuknya herd immunity di Kabupaten Garut," kata dia.