Liputan6.com, Lamongan - Kegiatan eksplorasi dan pengeboran di Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, bakal dimulai pada Agustus 2021.
Kepalada Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa), Nurwahidi mengatakan, banyak sekali peluang di Lamongan untuk eksplorasi, salah satunya pengeboran di sumur Kasuari Emas KSE-001.
"Ini merupakan pertama kalinya hulu migas eksplorasi di Lamongan. Ada banyak sekali peluang di Lamongan untuk eksplorasi, sangat tinggi sekali. Salah satunya di Desa Beru Kecamatan Sarirejo ini," ujarnya saat audiensi bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Senin, 26 Juli 2021, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, saat ini sedang tahapan persiapan lahan di lokasi dan pada Agustus 2021 dilanjutkan pengeboran.
"Kami sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan. Dalam waktu dekat ini kami akan eksplorasi, terkait perizinan dan aspek lingkungan hidup kami sudah mendapatkan izin," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Persiapan
Selaku pelaksana PT Pertamina EP Asset 4 yang diwakili Humas Relation Achmad Setiadi mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan, mengingat proses pengerjaan di tengah wabah COVID-19.
"Kami tahu pengeboran ini dilakukan saat wabah COVID-19, namun selaku pelaksana telah melakukan berbagai prosedur yang sangat ketat terkait kesehatan para pekerja, sehingga tidak menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Sebelum masuk wilayah Lamongan, kata Setiadi, pekerjanya melewati karantina selama 14 hari serta tes antigen. Usai bekerja, para karyawan ini juga akan dilakukan sterilisasi. Sehingga akan memberi rasa aman terhadap masyarakat setempat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mendukung penuh kegiatan SKK Migas melalui PT Pertamina EP Asset 4.
"Kami mendukung eksplorasi ini sesuai kewenangan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yuhronur.
Advertisement