Perusakan Baliho Puan Maharani di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Pengaduan tersebut dilayangkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Surabaya. Selain Riswanto, turut mendampingi Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Purwadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2021, 15:15 WIB
Baliho berukuran jumbo bertuliskan "Mbak Puan" itu terlihat di jalan Pasar Kembang, Dukuh Kupang, Gunung Sari, Jemur Handayani, Karah Agung, Menur Pumpungan hingga ke jalan Kendang Sari Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Perusakan sejumlah baliho bergambar Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami berharap polisi bertindak dengan menangkap dan memproses hukum properti milik PDI Perjuangan," kata Ketua PAC PDI Perjuangan Bulak Riswanto usai melapor ke Polrestabes Surabaya, Senin, 26 Juli 2021.

Delapan lokasi baliho yang dirusak berada di Jalan Wiratno, Jalan Karang Asem, Jalan Mulyosari bundaran Pakuwon City, Jalan Kalisari, Jalan MERR Mulyorejo, Jalan MERR RSIA, Jalan Ngagel dan Jalan Kenjeran Makam Rangkah, dilansir dari Antara.

Pengaduan tersebut dilayangkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Surabaya. Selain Riswanto, turut mendampingi Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Purwadi. Mereka diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Selaku pelapor, Riswanto mengaku dirinya mengetahui aksi perusakan baliho Puan Maharani pada Sabtu (24/7) malam. Perusakan baliho tersebut dilakukan dengan menuliskan cat semprot ke sejumlah baliho bergambar Puan Maharani.

Dalam pelaporan itu, selain petugas BBHAR DPC PDIP Surabaya, partai berlambang banteng moncong putih itu juga menghadirkan saksi-saksi Arif Wirawan (kader PDIP), Agus Basuki (Ketua PAC PDIP Mulyorejo) dan Sunardi (Sekretaris PAC PDIP Gubeng).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Alat Bukti

Selain itu, PDIP Surabaya juga membawa alat bukti sejumlah baliho yang telah dicoret-coret dengan cat minyak. "Barang bukti kami ambil di sejumlah titik lokasi," kata advokat dari BBHAR DPC PDIP Kota Surabaya Tomuan Sugiarto.

Baliho-baliho Puan Maharani yang dirusak, di antaranya yang memakai masker, dan mengkampanyekan kepada masyarakat untuk menjaga imun tubuh. Pesan-pesan dalam baliho itu untuk mendukung kampanye taat protokol kesehatan.

"Atas kasus itu, kami tempuh jalur hukum. Kami percaya polisi untuk menuntaskan kasus ini," ujar Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Menurutnya, Puan Maharani adalah figur penting nasional pada saat ini. Sebagai Ketua DPR RI, kata dia, Puan dinilai cukup aktif turun ke berbagai daerah untuk menangani pandemi COVID-19.

"Sebagai Ketua DPR-RI adalah wajar jika Ibu Puan Maharani menyampaikan pesan-pesan melalui alat peraga, seperti baliho, yang memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Sekaligus membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19," kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Purwadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya