Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri terus melaksanakan bakti sosial untuk masyarakat terdampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Kali ini, sebanyak 500 paket sembako dibagikan kepada para pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hari ini kami berikan 500 paket sembako, diberikan kepada saudara kami di tempat TPST Piyungan Yogyakarta. Kami akan berusaha memberikan dukungan bantuan sembako kepada masyarakat, semoga bisa membantu meringankan beban karena adanya Covid-19," tutur Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Menurut Kushariyanto, pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat yang ada di TPST Pariyungan, termasuk mengingatkan bahaya Covid-19. Warga diharapkan bekerjasama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dan cara pencegahan Covid-19.
"Di sini kami sekaligus memberikan edukasi, pemberitahuan kepada mereka supaya tahu kondisi Pandemi Covid-19 ini cukup berbahaya. Jadi kami berikan wawasan edukasi, walaupun mereka tetap bekerja di sini setiap harinya kami harapkan mereka bisa menjaga prokes, terutama yang paling penting adalah menggunakan masker," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pendapatan Pemulung Menurun Drastis
Sementara itu, Ketua Komunitas Pemulung Mardiko TPST Pariyungan, Mariyono mengaku sangat terdampak adanya penerapan PPKM Level 4. Khususnya dalam hal pendapatan yang menurun drastis.
"Terima kasih sekali dari Korlantas Polri, yang mana telah peduli dan memerhatikan teman-teman pemulung yang ada di TPST Piyungan, juga masyarakat yang ada di sini. Karena Covid-19, penghasilan sampai saat ini berkurang sekali. Bantuan ini sangat menolong bagi teman-teman pemulung yang ada di sini," kata Mariyono.
Advertisement