Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Sertifikat Vaksin Palsu yang di Jual di Medsos

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan sertifikat tanpa menjalani vaksinasi Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Jul 2021, 18:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/03/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang asal Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menjalankan aksinya melalui media sosial. 

Iming-imingnya, mereka memberikan sertifikat tanpa menjalani vaksinasi Covid-19. Tapi, kenyataan tak demikian. Menurut Yusri, banyak yang sudah menyetorkan uang namun sertifikat tak kunjung dikirimkan ke si pemesan.

"Kita amankan tiga orang, ini berasal dari Sulsel. Mereka lebih mengarah pada penipuan, karena vaksin yang dia janjikan baik vaksin 1 dan 2, hasilnya tidak ada. Setelah orang transfer ke yang bersangkutan sertifikat vaksinnya tidak keluar," ucap dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7/2021).

Yusri menyebut, dua orang tersangka diantaranya adalah sepasang kekasih berinisial SS dan SKI. Di mana SKI, sebagai otaknya mengajarkan teman wanita berinisial SS untuk membuat akun media sosial yang dimaafkan untuk media promosi.

"Dalam akun itu dia katakan bagi ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksin atau takut melakukan vasin kami open jasa pembuatan sertifikat," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jangan Jadi Konsumen Sertifikat Vaksin Palsu

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Mobil vaksin COVID-19 keliling diluncurkan guna mempercepat pencapaian target vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti jejak pelaku apalagi menjadi konsumennya.

Yusri menyebut tidak sulit bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara cuma-cuma. Menurut dia, syaratanya cukup membawa KTP atau identias saja.

"Makanya kami harapkan para orang-orang yang memesan seperti ini di medsos stop. Pelaku ini menipu dengan harga Rp 400 ribu uang sudah ditransfer tapi vaksin tidak dapat," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya