Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan turut serta dalam perencanaan dan pembahasan pengadaan bantuan sosial (bansos) dalam pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Pembahasan diduga dilakukan Hengky bersama dengan tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).
Advertisement
Dugaan keterlibatan Hengky dalam perencanaan dan pembahasan itu diketahui usai penyidik KPK merampungkan pemeriksaan Hengky pada Selasa 27 Juli 2021 kemarin. Hengky diperiksa di Gedung KPK.
"Hengky Kurniawan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM terkait dengan bantuan sosial dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Bandung Barat tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/7/2021).
Hengky Kurniawan sendiri usai diperiksa mengaku dicecar tim penyidik soal pembagian tugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
"Hari ini dimintai keterangan terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (A Umbara). Saya jawab normatif, kemudiam apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan," ujar Hengky di Gedung KPK, Selasa (27/7/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengaku Tak Tahu
Hengky mengklaim tak pernah mengetahui adanya pertemuan antara pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) dengan Aa Umbara. Namun demikian, Hengky mengaku kenal dengan Totoh yang merupakan penyuap Aa Umbara.
"Kalau pertemuan (antara Aa Umbara dengan Totoh) saya enggak tahu, kalau dengan Pak Totoh saya kenal," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.
Advertisement