Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan investigasi internal terkait 2 juta nasabah BRI Life yang diduga bocor.
Menurut Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, saat ini investigasi masih terus berjalan, sehingga hasilnya belum dapat disimpulkan.
Advertisement
"Sebagai bagian dari proses investigasi, Kemkominfo telah melakukan panggilan terhadap Direksi BRI Life. Pemanggilan dilakukan pada hari ini, 28 Juli 2021," ungkap Dedy kepada Tekno Liputan6.com.
Sebagai informasi, sebanyak 2 juta data nasabah BRI Life diduga bocor dan dijual pelaku peretasan di forum hacker. Informasi soal kebocoran data ini diungkap oleh akun Twitter Under The Breach.
"Pelaku kejahatan menjual data sensitif dari BRI Life, cabang asuransi Bank Rakyat Indonesia," tulis @underthebreach.
Lebih lanjut dia menuturkan, para peretas itu mendapatkan data sebesar 250GB yang ditawarkan mencakup informasi 2 juta nama nasabah, 463 ribu dokumen, dan menjualnya seharga Rp 101 juta.
Sementara data yang dicuri ini disebut berisikan informasi KTP, NPWP, KK, foto buku tabungan, sertifikat lahir, surat kesehatan, dan sejumlah informasi lain.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jamin Keamanan Polis Nasabah
Data 2 juta nasabah BRI Life diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker yang hingga saat ini belum teridentifikasi.
Saat ini BRI Life mengaku tengah melakukan investigasi kebocoran data tersebut dan menegaskan terus menjamin keamanan polis nasabah.
"Kami bersama dengan tim independent di bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life," tulis perusahaan dalam keterangan resminya.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas adanya berita di media sosial pada 27 Juli 2021 mengenai dugaan pencurian data.
Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution menegaskan BRI Life menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki.
"BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ade melalui siaran pers yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (28/7/2021).
Advertisement
Nasabah Diminta Menghubungi Layanan Resmi BRI Life
Perusahaan mengklaim tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"BRI Life berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengkaitkan dengan kepemilikan polis di BRILife, maka pemegang polis diharapkan dapat menghubungi layanan resmi BRI Life melalui Call Center di Nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email cs@brilife.co.id.