Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan knalpot racing untuk kendaraan baik roda dua ataupun roda empat, masih marak terjadi di kalangan masyarakat. Beberapa razia yang sudah dilakukan petugas kepolisian di lapangan, terus digalakkan agar masyarakat menjadi lebih tertib.
Untuk memberikan efek jera terhadap pengguna knalpot racing tersebut, petugas sudah menyiapkan beberapa sanksi. Salah satunya di Satlantas Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Advertisement
Mengutip laman korlantas polri, para pemotor dan pemilik mobil yang masih nekat menggunakan knalpot racing ini langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk segera ditindak.
Selain diberikan sanksi berupa penilangan, petugas juga turut memberikan tes membaca Al-Qur'an kepada pelanggar saat akan mengambil kendaraannya di Mapolres Bone.
"Tes baca Al-Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari, mengutip informasi resmi Korlantas Polri.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Knalpot Racing yang Disita Dipotong Menjadi Beberapa Bagian
Selain diberikan sanksi berupa membaca Al-Qur'an, petugas juga meminta kepada pelanggar tersebut untuk membawa knalpot asli dari kendaraan masing-masing.
Nantinya, knalpot asli tersebut harus dipasang kembali ke kendaraan sebelum dibawa pulang oleh pemiliknya dari kantor polisi.
Tidak hanya itu, knalpot racing yang dilepas dari kendaraan, juga langsung dimusnahkan oleh pemiliknya sendiri. Pemotongan knalpot tersebut juga dibagi menjadi beberapa bagian sehingga tidak bisa digunakan lagi pada kendaraan mereka.
Advertisement