Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua pihak mengawal vaksin bagi anak usia 12-17 guna mencapai kekebalan kelompok sehingga Covid-19 dapat ditanggulangi.
Gubernur meninjau kick off vaksinasi anak di Kabupaten Majalengka dan Ciamis secara virtual dari kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/7).
Advertisement
Vaksinasi anak di Majalengka-Ciamis dilakukan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Provinsi Jabar 2021 secara hybrid yang diresmikan Gubernur. Turut hadir secara virtual Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Saya titip monitor kegiatananya semoga akhir tahun 70% warga khususnya Majalengka dan Ciamis tercapai herd immunity," ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, Kang Emil sudah menginstruksikan semua jajarannya agar fokus pada penanganan COVID-19. Gubernur bahkan kini menganggap semua perangkat daerah sebagai dinas kesehatan.
"Kami kawal vaksinasi anak sampai Desember 2021, keluarkan semua jurus dan hari ini semua dinas adalah dinas kesehatan," kata Kang Emil.
Vaksinasi anak di Majalengka digelar di Pondok Pesantren Mufidah dengan sasaran 3.200 anak usia 12-17 tahun dalam sehari. Sementara target keseluruhan vaksinasi anak di Majalengka berjumlah 99.148 orang di 26 kecamatan.
Gubernur dalam arahannya meminta Pemkab Majalengka membuat sentra vaksinasi di sekolah, pesantren dan memanfaatkan mobil keliling untuk menjangkau anak di pelosok.
"Gunakan sekolah sebagai sentra vaksinasi, pesantren, mobil vaksinasi dan gandeng perusahaan sebagai mitra," kata Ridwan Kamil.
Adapun di Ciamis, vaksinasi anak digelar di rumah sakit ortopedi dengan sasaran 300 orang per hari. Sementara target anak usia 12-17 tahun di seluruh Ciamis yang harus menerima vaksin berjumlah 118.000 orang.
Cakupan vaksinasi Ciamis baru 10,47 persen. Angka ini cukup rendah untuk mencapai 70 persen. Namun antusiasme warga cukup tinggi sehingga ada harapan. Gubernur mendorong percepatan suplai vaksin ke Ciamis.
"Respons yang tinggi dari masyarakat Ciamis harus dibarengi dengan suplai vaksin yang lancar ke Ciamis jangan sampai drop vaksin terlambat," ujar Ridwan Kamil.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati turut menyemangati anak yang akan divaksin. Ia mengajak semua anak di Jabar untuk divaksin saat ada kesempatan. Anak yang sudah divaksin akan menjadi pahlawan bagi dirinya dan orang lain.
"Saya mengajak usia anak-anak di Jabar segera vaksinasi, tak perlu takut karena dengan divaksin telah menjadi pahlawan yang melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan Covid-19," tuturnya.
Dalam momentum peringatan HAN 2021 tingkat Jabar, Menteri PPPA memberikan apresiasi kepada Gubernur Jabar yang terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Apresiasi kepada Gubernur Jabar dan jajarannya yang tidak hanya menyelenggarakan rangkaian kegiatan tapi terus memberikan komitmen dan kerja nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jabar," ujar Bintang.
Ia menjelaskan, UU Perlindungan Anak menyebutkan ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta hak berpartisipasi. Empat hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak tak hanya pemerintah.
"Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal, karenanya hak dasar harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun," katanya.
HAN 2021 tingkat Jabar dihadiri para secara virtual oleh bupati/wali kota serta sejumlah organisasi anak. Sementara yang dilakukan di Aula Disdik Jabar Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kesempatan itu Gubernur Jabar melantik kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Jabar sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Genre Jabar masa bakti 2021-2023.
Gubernur juga meluncurkan program Stopan (Stop Perkawinan Anak) Jabar diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagai upaya mencegah pernikahan dini apalagi saat pandemi Covid-19.
Peluncuran Stopan Jabar diiringi penandatanganan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar dengan tiga instansi vertikal yaitu Pengadilan Tinggi Jabar, BKKBN Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar.
(*)
Baca Juga