Liputan6.com, Jakarta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan hotel untuk karantina atau isolasi Anggota DPR, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyebut seharusnya Rumah Jabatan Anggota DPR RI bisa dimaksimalkan untuk isolasi mandiri (isoman) dan tidak perlu fasilitas hotel.
Advertisement
"Saya sejak awal sudah menyuarakan agar Rumah Jabatan Anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," kara Eddy dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
"Rumah Jabatan Anggota itu kompleks yang terintegrasi dan tertutup dari warga. Itulah kenapa sejak awal saya meyakini Rumah Jabatan bisa digunakan untuk warga Isoman," lanjut Eddy.
Karena itu, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengajak Anggota Fraksi PAN yang lain memaksimalkan dan menyediakan rumah jabatannya sebagai tempat isoman.
"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja Rumah Jabatan Anggota jadi rumah isoman," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Maksimalkan Rumah Jabatan
Namun, jika kebijakan fasilitas hotel isoman untuk Anggota dan staf DPR itu tetap dijalankan, Eddy menegaskan tidak akan memanfaatkan fasilitas itu.
"Saya pribadi tidak akan menggunakan fasilitas itu dan tetap akan mengajak teman-teman untuk tetap memaksimalkan rumah jabatan. Lebih baik anggarannya digunakan untuk membantu rakyat di saat pandemi ini," pungkas Eddy.
Advertisement