PPKM Level 4, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus untuk Keluarga Miskin

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah bisa dicairkan sekaligus 3 bulan dalam sekali penyaluran. Hal ini dalam rangka meringakan beban masyarakat selama pelaksanaan PPKM Level 4.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2021, 11:13 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Realisasi defisit APBN pada Januari lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah bisa dicairkan sekaligus 3 bulan dalam sekali penyaluran. Sehingga bantuan yang diberikan pemerintah dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat kebijakan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 tidak perlu disalurkan ke masyarakat sebulan sekali.

"Sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak," kata Sri Mulyani dalam akun instragramnya @smindrawati, Jakarta, Kamis (29/7).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengeluarkan payung hukum ketentuan tersebut dalam Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Dalam aturan tersebut juga memberikan kewenangan kepada kepala desa untuk menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kondisi masyarakat di desa tersebut.

"Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan warga miskin yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan," kata dia.

Bendahara negara ini meminta para kepala desa untuk melakukan pendataan dengan baik dan segera melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan jumlah KPM. Sehingga BLT Dana Desa bisa segera tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya saat pelaksanaan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

"Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Percepatan Penanganan Pandemi

Petugas sedang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga Desa Curug di Kantor Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Bantuan tersebut diberikan kepada 155 per KK untuk bisa mengurangi akibat terdampak COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Saat ini, APBN terus mendorong percepatan penanganan pandemi di daerah melalui belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dia menambahkan dengan adanya BLT Desa dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya