Pemerintah Korea Respons Petisi soal Drakor Snowdrop yang Dibintangi Jisoo Blackpink - Jung Hae In

Petisi menggungat drakor Snowdrop ditandatangani sekitar 220 ribu warga.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 29 Jul 2021, 16:30 WIB
Petisi menggungat drakor Snowdrop ditandatangani sekitar 220 ribu warga. (Instagram/ sooyaaa__ - holyhaein)

Liputan6.com, Seoul - Drama Korea Snowdrop yang dibintangi Jisoo Blackpink dan Jung Hae In memang belum tayang, tapi sudah jadi sorotan. Pasalnya, sebagian kalangan meyakini drama berlatar Seoul tahun 1987 ini akan memelintir fakta sejarah Korea Selatan.

Kecurigaan terhadap drakor ini bahkan membuat warganet mencetuskan petisi untuk dialamatkan ke Gedung Biru. Dilansir dari Soompi, Kamis (29/7/2021), petisi ini akhirnya dijawab oleh pemerintah.

"Penulis petisi menulis petisi bertajuk 'Penghentian Syuting Snowdrop' menyatakan, 'Sebuah penghinaan terhadap gerakan demokratis dan mencoba mengglorifikasi Agensi Perencana Keamanan Nasional' dan meminta untuk menghentikan syuting drama ini. Sekitar 220 ribu warga menandatangani petisi ini," begitu isi pernyataan Gedung Biru.


Kebebasan dalam Membuat Tayangan

Ilustrasi bendera Korea Selatan (AP/Chung Sung-Jun)

Selanjutnya, mereka menyampaikan UU Penyiaran, yang menjamin kebebasan stasiun TV untuk membuat programnya.

Disebutkan juga bahwa tertutup kemungkinan untuk ikut campur tangan dengan program yang dibuat stasiun TV, selama mengikuti aturan yang ada.


Kehati-hatian Pemerintah

Jisoo BLACKPINK. (dok. Instagram @sooyaaa__ /https://www.instagram.com/p/BuIe2mwBwVw/)

"Keterlibatan langsung pemerintah dalam pekerjaan kreatif memerlukan kehati-hatian, karena hal ini bisa melanggar kebebasan berekspresi. Pemerintah menghormati upaya koreksi mandiri dan keputusan autonom yang dilakukan dalam level sipil oleh sang kreator, produser, atau konsumen, terkait konten yang bertentangan dengan sentiman nasional," tulis mereka.

Ditambahkan, "Namun, tayangan yang melenceng dari tanggung jawab publiknya atau melanggar regulasi, seperti pembelokan sejarah secara besar-besaran, membutuhkan keterlibatan Komisi Standar Komunikasi Korea (KSCC)."


Joseon Exorcist

Joseon Exorcist. (SBS via Soompi)

Tak cuma mengenai Snowdrop, pernyataan Gedung Biru juga berisi tentang petisi soal drakor sageuk yang akhirnya berhenti di tengah jalan: Joseon Exorcist.

Disebutkan bahwa penulis petisi menilai Joseon Exorcist telah "memelintir sejarah dan berisi konten yang mengarah kepada penerimaan terhadap proyek China Timur Laut.


5 Ribu Komplain

Joseon Exorcist. (SBS via Instagram/ sbsdrama.official)

Sebanyak 240 ribu tanda tangan dikumpulkan dalam petisi ini. Selain itu, ada hampir 5 ribu komplain yang masuk ke KSCC soal drama ini.

Hanya saja, pemeriksaan terhadap drakor Joseon Exorcist belum dilaksanakan dan masih menunggu rampungnya penyusunan anggota KSCC.


Bantahan JTBC

JTBC yang menayangkan Snowdrop, sebelumnya sudah membantah tuduhan dalam petisi ini. 

"Mengenai kontroversi bahwa drama ini menyepelekan gerakan pro-demokrasi, Snowdrop bukan drama menyangkut gerakan pro-demokrasi. Dalam naskahnya, tak ada satu pun bagian di mana tokoh utama pria dan wanita berpartisipasi atau memimpin gerakan pro-demokrasi," begitu pernyataan perwakilan JTBC Maret lalu. 

"Dalam latar ini, seorang mata-mata Korea Utara dan seorang agen NSP yang mengejar sang mata-mata hadir sebagai para karakter utama. Mereka bukan karakter yang mewakili organisasi atau badan pemerintah yang terkait. Mereka adalah karakter yang menekankan sudut pandang kritis atas NSP, yang secara aktif mendukung niat jahat yang ingin mempertahankan kekuatan partai pemegang kekuasaan," tutur wakil JTBC lagi. 

Karena itu, kata mereka, kekhawatiran bahwa drama ini mengglamorisasi pekerjaan mata-mata atau keanggotaan NSP dianggap tidak relevan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya