Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan dalam percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021 yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah terkait implementasi tugas.
Listyo meminta jajarannya melakukan sosialisasi peran dan dukungan terkait dengan percepatan penyerapan anggaran tersebut.
Advertisement
"Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP, dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," tutur Listyo dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat. Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, kata Listyo, jajaran diinstruksikan untuk tidak mengkriminalisasi adanya diskresi yang dikeluarkan.
"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kawal Percepatan Anggaran
Lebih lanjut, Listyo memastikan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki satu niat dalam mengawal percepatan anggaran Pandemi Covid-19.
"Polri dan kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan, dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19," Listyo menandaskan.
Advertisement