Pemprov DKI Gunakan Rp 4,70 Triliun untuk Penanganan Pandemi Covid-19 

Dari total Rp5,52 triliun, DKI hanya merealisasikan penggunannya sekitar 85,27 persen atau Rp4,70 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2021, 15:12 WIB
Warga menjalani tes usap PCR di Taman Pintar, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021). Warga RW 09 dan 10 Kelurahan Kayu Putih kembali menjalani tes usap PCR guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah mereka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan hasil laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2020. Dalam laporannya, Pemprov DKI melakukan refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp5,52 triliun.

"Refocusing anggaran untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 di antaranya melalui perubahan anggaran belanja tidak terduga dari sebesar Rp188.90 miliar menjadi Rp5,52 triliun," ucap Riza di rapat paripurna DPRD DKI, Kamis (29/7).

Dari nilai Rp5,52 triliun, DKI hanya merealisasikan penggunannya sekitar 85,27 persen atau Rp4,70 triliun. Uang tersebut digunakan untuk realisasi bidang kesehatan Rp 918,61 miliar, dan jaring pengaman sosial sebesar Rp3,78 triliun.

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tunggu Tanggapan DPRD 2 Agustus

Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Palmerah, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Pemberian vaksin COVID-19 tahap kedua dilaksanakan terhadap tenaga kesehatan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Riza menuturkan, nilai refocusing merupakan bagian dari alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT). Dalam APBD 2020, tercatat anggaran untuk BTT sebesar Rp33,65 triliun. Dan untuk realisasinya, Pemprov DKI berhasil membukukan Rp29,01 triliun.

"Realisasi Belanja Tidak Langsung Rp 29,01 triliun atau 86,23 persen dari anggaran Rp33,65 triliun," rincinya.

Setelah memaparkan hasil pertanggungjawaban, seluruh fraksi di DPRD akan menanggapi laporan pertanggungjawaban tersebut pada Senin, 2 Agustus 2021 mendatang.

 

Reporter Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya