Temuan 'Uang Kresek' di Pembagian Bansos Covid-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dipotong Rp 23 ribu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Jul 2021, 00:02 WIB
Mensos Risma blusukan ke kampung-kampung di Kota Gudeg menemui sejumlah warga dan berdialog, Senin (19/7)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dipotong Rp 23 ribu. Hal ini diketahui Risma saat inspeksi mendadak di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021.

Menteri Risma sempat terkejut ketika menemui seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, yang mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya, " ujar Risma dalam keterangannya yang diterima, Jakarta.

Ada pula warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200.000 per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177.000 dari yang seharusnya Rp 200.000. Jadi ada Rp 23.000, coba bayangkan Rp 23.000 dikali 18,8 juta," ujar Risma geram.

Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," kata Risma.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang untuk mengusut tuntas dugaan praktik sunat Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai. Hal ini terkait kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemukan adanya pemotongan dana BST di Kota Tangerang.

"Pemerintah Kota Tangerang menegaskan, tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang, yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang," tutur Arief, Kamis (29/7/2021).

Arief juga menegaskan, meminta warga yang merasa bansosnya langsungnya disunat dan dipotong demi alasan apapun oleh oknum-oknum tertentu, untuk segera melaporkannya ke kepolisian.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan," kata dia.

Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Awasi Penyaluran Bansos

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasyim mengatakan masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran bansos, dan melaporkan langsung ke pengak hukum bila ada indikasi penyelewengan.

"Masyarakat tidak perlu resah. Distribusi untuk bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Himbara. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, pemerintah menyalurkan bansos tersebut dengan mekanisme yang sama. Untuk menghindari penyelewengan bansos, pemerintah melakukan beberapa upaya.

Pertama, meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek melalui www.cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan. Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan. Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.

"Masyarakat justru diharapkan berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi," ujar Hasyim.

Kemudian, dia menyampaikan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengawal program bansos.

"Silakan masyarakat melaporkan ke lembaga penegak hukum bila menemukan kasus penyalahgunaan Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan ke http://wbs.kemensos.go.id," kata Hasyim.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas bahwa bansos harus cepat disalurkan dan tepat sasaran.

"Silahkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Laporkan kepada pihak berwajib apabila ada bukti penyelewengan dana bansos. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos secara cepat dan sesuai dengan hak mereka," ujar Jodi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya