Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Bansos BST untuk Ambulans di Depok

Polres Metro Depok sedang mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan pemotongan BST tersebut.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 30 Jul 2021, 01:32 WIB
Kotak penggalangan donasi pengurus RW5, kepada warga penerima BST di RW5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Jajaran Polres Metro Depok tengah menyelidiki terkait dugaan pemotongan bansos BST di RW5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Sebelumnya, salah seorang warga menceritakan adanya dugaan pemotongan dana bansos sebesar Rp 50 ribu dari pengurus RW dengan alasan untuk donasi bantuan mobil ambulance.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat ini, Polres Metro Depok sedang mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan pemotongan BST tersebut.

"Jadi sudah kita panggil beberapa warga dan Ketua RW, nanti kita akan gelar kasus ini, masih on progres," ujar Yogen, Kamis (29/7/2021).

Yogen mengungkapkan, Polres Metro Depok akan mendalami kasus tersebut dari hasil keterangan pemeriksaan sejumlah saksi. Polres Metro Depok terus berusaha menyelidikinya dan akan membuka kasus tersebut apabila ditemukan perkembangan terbaru.

"Masih dalam lidik nanti pasti kita infokan perkembangannya," ucap Yogen.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kota Depok, Cecep Priadi Usman mengatakan, penyaluran BST melalui petugas kantor Pos Indonesia di Kota Depok, diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pintu ke pintu. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga katagori KPM menerima BST secara langsung dan tidak ada pemotongan.

"Kita sudah kroscek ke koordinator lapangan bahwa diserahkan dari pintu ke pintu," terang Cecep.

 


Mekanisme Penyerahan BST

Cecep mengungkapkan, penyerahan BST kepada warga dilakukan dengan berbagai mekanisme dan aplikasi data. Pemberian BST dilakukan dengan cara pemanggilan berdasarkan surat pemanggilannya. Petugas Pos akan mencocokkan data warga penerima BST apabila data tersebut dinyatakan cocok, penerima BST akan diberikan tanda terimanya dan akan difoto beserta KTP dan uang yang diterima.

"Jadi data tersebut akan difoto untuk dimasukan ke dalam aplikasi dengan urutan yang sudah ditentukan, jadi tidak ada pemotongan," ungkap Cecep.

Cecep menuturkan, apabila warga ada yang merasa mendapatkan pemotongan pada penyaluran bansos, dapat mengadu atau melaporkan dengan menghubungi nomor kontak yang terdapat pada surat yang diberikan. Pemberian BST kepada warga penerima diberikan sebesar Rp 600 ribu. Jumlah tersebut merupakan bantuan pada Mei dan Juni dengan per bulannya mendapatkan sebesar Rp 300 ribu.

"Bantuan langsung kita berikan selama dua bulan dengan nominal sebesar Rp 600 ribu, apabila mendapatkan pemotongan segera laporkan dengan nomor kontak yang telah disediakan," pungkas Cecep.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya