Pemilik Kafe dan Restoran Batal Kibarkan Bendera Putih di Bandung, Mengapa?

Aksi kibarkan bendera putih yang sejatinya dilaksanakan di Bandung ditangguhkan oleh pihak AKAR. Apa alasannya?

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 30 Jul 2021, 07:00 WIB
Sejumlah restoran di Bandung, Jawa Barat, mulai mengibarkan bendera putih tanda menyerah oleh kebijakan PPKM. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Pengelola usaha yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) menempuh jalur mediasi dengan Pemerintah Kota Bandung, Kamis (29/7/2021). Aksi kibarkan bendera putih yang sejatinya dilaksanakan hari ini pun ditangguhkan oleh pihak AKAR.

Perwakilan AKAR, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Disbudpar bermediasi di kantor Mapolrestabes Bandung. Pada kesempatan itu, AKAR menyampaikan keluh kesahnya sulit berjualan selama PPKM .

"Jadi diundang sama mereka tadi pagi yang intinya mereka mengajak mediasi. Terkait bendera putih itu maksud kami karena ada kekecewaan makanya ada pernyataan sikap dari kami. Sebab aturannya kurang merata, kalau yang lain bisa dine in seharusnya yang lainnya juga harus bisa dine in," kata Ketua Harian AKAR Gan Bonddillie, Kamis (29/7/2021).

"Kita selaku asosiasi kan selalu melakukan prokes yang ketat. Tapi di lain pihak ada yang buka tanpa menerapkan prokes. Cuma permintaan dari Pak Kapolrestabes baiknya kita ada mediasi dulu jangan ada pengibaran bendera karena kalau ada pengibaran bendera takut dipolitisir," Bond menambahkan.

Selain bermediasi dengan Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung, AKAR juga bertemu dengan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada siang hari. Kemudian, sorenya berbincang secara virtual dengan Menparekraf, Sandiaga Uno.

"Jadi tidak ada pengibaran bendera hari ini. Kita akan jelaskan melalui teleconference besok," ucap Bond.

Menurut Bond, pernyataan sikap dan rencana AKAR mengibarkan bendera putih tidak ada pihak yang memolitisasi. Bahkan, dia siap bertanggung jawab atas pernyataannya di media massa.

"Saya bilang kita tidak ada dipolitisir, media itu naik beritanya tanggung jawab saya sepenuhnya, ada apa pun itu saya yang bertanggung jawab. Karena memang pemerintah sudah beberapa kali kami kirimkan surat audiensi tidak menggubris," ujarnya.

Dalam mediasi dengan Pemkot Bandung, AKAR menyepakati tidak mengibarkan bendera putih. Selanjutnya, pemerintah akan mengunjungi empat titik kafe dan restoran sebagai lokasi yang sudah memenuhi protokol kesehatan ketat.

"Karena sudah dipertemukan, mereka juga sudah berjanji dan saya anggap itu dipenuhi (tuntutan). Setelah simulasi di empat titik, besok sore kita sampaikan teleconference yang dihadiri Ketua PHRI, Ketua AKAR, Disbudpar, Wakil Wali Kota, dan Disbudpar," tutur Bond.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna membenarkan adanya audiensi dengan AKAR. "Insya Allah enggak jadi (kibarkan bendera). Tadi sudah audiensi," kata Ema.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya