Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada sembilan orang yang menjadi korban aksi penipuan seorang berinisial YF yang menjadi Satpol PP Jakarta gadungan. Adapun pihaknya sudah menangkap yang bersangkutan.
Menurut dia, dari sembilan orang tersebut, ada lima orang yang membayar untuk bisa dijadikan Satpol PP. Bahkan pelaku meraup keuntungan Rp 60 juta.
Advertisement
"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment), total untung diraupnya Rp 60 juta," kata Yusri saat dikonfirmasi awak media, Kamis 29 Juli 2021, malam.
Yusri merinci, uang prasyarat rekrutmen yang diminta adalah sebesar Rp 25 juta. Menurut dia, YF meyakinkan calon korbannya dengan mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta.
"Melalui jabatan itu, YF mengatakan mampu merekrut orang menjadi anggota Satpol PP secara instan," jelas Yusri.
Setelah diusut, diketahui YF adalah seorang pengangguran. Tidak hanya menipu pihak luar, YF sendiri juga menipu keluarganya sendiri dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Satpol PP.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tertipu Bisa Kerja
Sembilan orang yang sudah ditipu YF, awalnya coba diyakinkan dengan surat keterangan pengangkatan, surat kontrak kerja dan seragam Satpol PP. Para korban yang teryakini akhirnya menyetujui harga ditawarkan.
Padahal, semua yang diberikan YF adalah palsu. YF pun memberi arahan untuk mereka bisa bekerja selama disiplin PPKM, sejak 15 Juni 2021. Namun YF berpesan agar mereka tidak berbaur dengan anggota Satpol PP lain.
Hal itu menjadi kecurigaan setelah tidak ada gaji yang mereka harusnya terima. Usut punya usut, Satpol PP gadungan ini diketahui oleh Kasatpol PP DKI Arifin. Arifin pun langsung meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku.
Advertisement