Viral Pemuda Tuli Papua Dianiaya, Begini Tanggapan Aktivis Disabilitas

Sebuah video penangkapan pria Tuli di Papua viral di media sosial lantaran dinilai masuk dalam tindak penganiayaan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 30 Jul 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video penangkapan pria Tuli di Papua viral di media sosial lantaran dinilai masuk dalam tindak penganiayaan.

Dalam video singkat tersebut, seorang pria yang diketahui bernama Steven (17) terlihat berselisih dengan pria lainnya. Tak lama, datang dua pria berseragam tentara nasional Indonesia angkatan udara (TNI AU) yang mulai bertanya apa yang sedang terjadi.

Steven tidak dapat menjawab pertanyaan kedua oknum itu lantaran disabilitas yang disandang. Merasa tersinggung karena tak dijawab, kedua oknum tersebut pun menangkap Steven dengan mencengkram tangannya dan bahkan salah satu oknum menginjak kepala Steven.

Video tersebut diunggah ulang oleh aktivis Tuli Surya Sahetapy di Instagram pribadinya. Dalam unggahannya ia menuliskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.

“Tidak bisa diterima. Menangkapnya tidak manusiawi. Kepala diinjak? Borgolnya buat apa?” tulis Surya dikutip Jumat (30/7/2021).

 

Simak Video Berikut Ini:


Pendidikan Kurang Ramah Disabilitas

Surya juga berpendapat bahwa kejadian tersebut mencerminkan pendidikan militer sedang darurat. Pasalnya, tidak ada materi/pelajaran/mata kuliah tentang bagaimana berinteraksi dengan rakyat Tuli dan disabilitas.

“Pendidikan Bahasa Isyarat dan disabilitas seharusnya dimulai dari pendidikan usia dini,” kata Surya.

Ia juga meminta agar pemilik sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan, untuk segera menerima pengajar Tuli dan disabilitas. Ini dibutuhkan agar sekolah dapat melahirkan pelayan rakyat seperti tentara, polisi, aparat hukum, perawat, dan lain-lain yang memahami penyandang disabilitas, kelompok minoritas, dan semua orang secara umum.

“Kasus hukum tetap berjalan tetapi perlu ada perbaikan kurikulum pendidikan agar menciptakan manusia yang memanusiakan sesamanya.”

“Jadi, kita harus kenalkan anak-anak & adik-adik kita untuk berteman dengan disabilitas supaya mereka semakin peka dan mewujudkan Indonesia ramah disabilitas. Bisa yuk!” katanya.


Pandangan Kasus

Surya juga menyampaikan pandangannya terkait kasus tersebut. Menurutnya, korban ini bukan bisu tetapi Tuli/HoH. Karena dia memiliki cara komunikasi yang berbeda.

“Jadi yang membuat dia ‘disabilitas’ bukan karena korban tidak mendengar, tetapi aparatnya tidak memahaminya.”

“Hindari untuk gunakan kata bisu/mute karena bisu/mute merupakan kata kasar/offensive sejak 18th-19th century, gunakan Tuli/HoH.”

Jika orang tidak memiliki bahasa maka disebut orang “language deprived” atau orang yang deprivasi bahasa (tidak dapat menulis, membaca, berbahasa isyarat serta bentuk komunikasi lainnya.


Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya