Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan, siaran TV digital tidak membutuhkan jaringan internet atau pulsa.
"Ada yang mengira digitalisasi TV itu, nanti TV analog berubah harus dengan internet. Tidak." kata Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto dalam webinar Sosialisasi TV Digital, Kamis (29/7/2021).
Advertisement
Dalam webinar yang disiarkan di kanal Youtube Kemkominfo TV, Henri mengatakan bahwa TV digital tidak membutuhkan internet atau jaringan yang membuat penggunanya harus menghabiskan pulsa.
"Ini benar-benar hampir sama dengan TV yang kita pakai di rumah selama ini," kata Henri.
"TV analog terestrial ketika dipindahkan ke TV digital, tidak perlu internet, tetapi yang diperlukan adalah set top box," katanya.
Henri menjelaskan, set top box akan dipakai untuk TV yang tidak memungkinkan perangkat menerima siaran digital secara langsung.
Menurutnya, apabila TV yang digunakan merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran digital secara langsung, pengguna tinggal mencari siaran tersebut tanpa harus menggunakan set top box.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Sekadar Ubah Teknologi
Henri melanjutkan, switch off TV analog rencananya akan dimulai pada 17 Agustus 2021 di Aceh. Namun, menurutnya ada beberapa daerah di sana yang baru dilakukan setelah tanggal 17 Agustus 2021.
Dia menyebut, analog switch off bukan sekadar mengubah teknologi yang dulunya analog menjadi digital, meski tak bisa dipungkiri ada perubahan teknologi di sana.
"TV kita nanti akan semakin cerah, semakin bersih, tidak ada semutnya. Betul-betul cerah sekali, tetapi bukan hanya itu," kata Henri.
Selain membuat kualitas siaran televisi lebih baik, menurut Henry, digitalisasi televisi penting untuk penataan frekuensi. Ia menjelaskan bahwa di masa TV analog, satu TV bisa menghabiskan frekuensi 8 megahertz (MHz).
"Nantinya 8 MHz itu ketika digital dipakai untuk sembilan atau bahkan bisa lebih sampai 12. Itulah yang ada namanya penghematan frekuensi," kata Henri.
Advertisement
Pemanfaatan Frekuensi untuk Kepentingan Lebih Luas
Nantinya, frekuensi-frekuensi yang tidak digunakan bisa dikembalikan ke pemerintah dan dipakai untuk kepentingan lainnya yang lebih sesuai dengan konteks kebutuhan digital saat ini.
Ia mengatakan, apabila tidak segera dilakukan digitalisasi, akan terjadi defisit broadband yang dapat berdampak pada keberlangsungan digital di segala bidang.
"Sehingga dikhawatirkan kalau tidak ada digitalisasi TV, suatu hari nanti mungkin 2025, HP, internet yang biasa kita gunakan, bukan hanya semakin buffering, bukan hanya semakin lemot, tetapi di tempat-tempat tertentu bisa terhenti karena penggunanya terlalu banyak," katanya, memberi penjelasan.
Dengan adanya digitalisasi TV, maka negara bisa memperoleh frekuensi-frekuensi baru yang telah ditinggalkan oleh TV analog.
"Maka dipakailah frekuensi baru ini, broadband baru ini, untuk kepentingan yang lebih luas yaitu kepentingan teknologi digital yang dibutuhkan masyarakat untuk ekonomi digital, pendidikan online, kesehatan yang juga sekarang menggunakan digital, dan sebagainya," katanya.
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement