Kronologi 'Hilangnya' Nama Rafael Malalangi dalam Daftar Calon Siswa Bintara Polri

Sebelumnya, Rafael Malalangi ini dinyatakan lulus.sebagai calon siswa Bintara Polri.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Jul 2021, 15:47 WIB
Abast memberikan keterangan dalam jumpa pers di Markas Polda Sulut, Jumat (30/7/2021).

Liputan6.com, Manado - Polda Sulut mengambil langkah serius menanggapi viralnya video curhat orang tua Calon Siswa (Casis) Bintara Polri yang namanya "hilang" dari daftar kelulusan. Meski sebelumnya, casis atas nama Rafael Malalangi ini dinyatakan lulus.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan Sidang Terbuka Kelulusan Penerimaan Bintara dan Tamtama tahun 2021 Polda Sulut, Kamis (22/7/2021), di Mapolda Sulut.

"Karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga yang hadir secara langsung untuk mengikuti Sidang Kelulusan hanya perwakilan berjumlah 27 orang," ujar Abast dalam jumpa pers di Markas Polda Sulut, Jumat (30/7/2021).

Mereka yang hadir dalam kegiatan itu terdiri dari perwakilan casis berjumlah 20 orang, dan orangtua berjumlah 7 orang. Sedangkan casis lain yang berjumlah 739 orang menyaksikan melalui live streaming Youtube. Pada saat Sidang Kelulusan disampaikan bahwa apabila ada di antara casis yang keberatan dengan nilainya, maka dipersilahkan untuk mengajukan keberatan.

"Setelah sidang, diberi kesempatan kepada para casis untuk mengajukan keberatan melalui Zoom meeting maupun datang langsung ke Biro SDM Polda Sulut," kata Abast.

Pada saat selesai sidang kelulusan calon siswa Bintara Polri tersebut, casis bernama FEK asal pendaftaran dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Minahasa Selatan mendatangi panitia. Dia menyampaikan keberatan terhadap nilai Tes Kesamaptaan Jasmani, dan setelah dilakukan pengecekan pada hasil nilai Tes Kesamaptaan Jasmani nilainya masih sesuai seperti yang ditayangkan pada saat sidang kelulusan.

"Sehingga dilakukan pengecekan pada flip chart yang ditandatangani oleh para peserta pada saat selesai melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani," kata Abast.

Dari hasil pengecekan itu didapati bahwa terdapat perbedaan pada nilai flip chart khususnya Tes Kesamaptaan Jasmani C (Renang). Di mana pada flip chart tercantum nilai 91, sedangkan pada Berita Acara yang diserahkan oleh Tim Kesamaptaan Jasmani kepada sekretariat nilainya 64.

"Atas dasar temuan di atas maka langsung dilakukan pencocokan. Setelah dimasukkan nilai yang sebenarnya maka nilai akhir dari Casis FEK memperoleh nilai akhir Tes Kesamaptaan Jasmani 72,45 dari yang sebelumnya 64,35," ujar Abast.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:


Pertemuan Kedua Belah Pihak

(Ilustrasi)

Setelah dilakukan perangkingan kembali untuk Pabanrim Polres Minahasa Selatan, maka Casis Franco menjadi rangking 14 dari kuota 22 orang yang lulus terpilih untuk mengikuti Pendidikan Gelombang I Tahun 2022. Atas dasar klarifikasi ini maka panitia mengundang Casis Rafael bersama orangtua untuk hadir ke Polda Sulut dalam rangka disampaikan adanya koreksi terhadap Hasil Sidang Terbuka Kelulusan Penerimaan Bintara.

"Dikarenakan Casis Rafael berada pada rangking terakhir atau 22 Pabanrim Polres Minahasa Selatan," katanya.

Pertemuan selanjutnya dilaksanakan pada Jumat (23/7/2021), dengan menghadirkan Casis FEK beserta orangtua, dan Casis Rafael bersama orangtua. Pada pertemuan tersebut disampaikan bahwa terdapat keberatan dari Casis FEK terkait nilai akhir Tes Kesamaptaan Jasmani dan setelah dilakukan verifikasi. Maka hasilnya Casis FEK masuk dalam rangking sesuai kuota atau lulus terpilih.

"Dengan masuknya Casis FEK atau secara rangking lulus terpilih, maka secara otomatis Casis Rafael yang ada di rangking terakhir yang tadinya dinyatakan lulus terpilih, menjadi batal atau dinyatakan lulus tidak terpilih, dan menjadi ranking 23," papar Abast.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini mengatakan, sudah diberikan arahan terhadap Casis Rafael dan orangtua, tetapi tetap tidak menerima. Selanjutnya, telah dimintakan keterangan oleh Bidang Propam Polda Sulut terhadap Casis Rafael dan orangtuanya terkait adanya laporan tanggal 26 Juli 2021.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam dan Itwasda Polda sulut terhadap Panitia Seleksi Penerimaan terkait adanya dugaan kesalahan (human error) penginputan nilai hasil Tes Kesamaptaan Jasmani," papar Abast.

Jumpa pers di Markas Polda Sulut ini turut dihadiri Casis Rafael bersama kedua orangtuanya, serta anggota DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya