Liputan6.com, Manado - Nasib baik menaungi Calon Siswa (Casis) Bintara Polri asal Polda Sulut Rafael Malalangi. Setelah orangtuanya curhat dalam video yang viral di medsos karena nama anaknya "hilang" dari daftar kelulusan Casis tahun 2021, Rafael akhirnya bisa diakomodasi dalam penerimaan Casis Bintara Polri tahun 2022.
"Berdasarkan pertimbangan, kebijakan dari pimpinan, maka usulan dari Kapolda Sulut agar Casis Rafael dapat diikutkan pada gelombang kedua. Artinya gelombang 1 tahun 2022," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat jumpa pers di Mapolda Sulut, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga
Advertisement
Abast mengatakan, usulan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana ke Kapolri dan sudah disetujui. Rafael Malalangi akan diakomodasi dalam penerimaan Casis Bintara Polri Gelombang 1 tahun 2022.
"Beliau (Kapolri) sudah menyetujui, dan mengakomodir untuk penambahan kuota 1 orang atas nama Rafael," kata Abast.
Abast mengatakan, kuota tetap berjumlah 22 orang, hanya saja ada penambahan 1 kursi sehingga menjadi 23 orang.
"Ini atas kebijakan Kapolri, tambahan 1 kursi untuk Rafael," ujar Abast.
Diketahui sebelumnya, orang tua Casis Rafael mengunggah video yang berisi curhat dan keluhan atas hilangnya nama Rafael dari daftar kelulusan Casis Bintara Polri di Polda Sulut. Padahal sebelumnya, Rafael telah dinyatakan lulus. Video yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri ini mendadak viral dan jadi buah bibir warga Sulut.
Polda Sulut kemudian menyikapi hal ini dengan menggelar jumpa pers yang menghadirkan Casis Rafael Malalangi bersama kedua orangtuanya. Dalam kesempatan itu, Abast menjelaskan ada kesalahan input nilai dari salah satu Casis yang menyebabkan peringkat Rafael akhirnya harus melorot ke 23 atau di luar kuota sebanyak 22 orang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.