4 Langkah Kemenhub Kejar Target 90 Persen Angkutan Massal Berbasis Listrik di 2030

Kemenhub akan mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan barang.

oleh Arthur Gideon diperbarui 30 Jul 2021, 19:20 WIB
Bus Transjakarta antre saat melintasi Shelter Harmoni, Jakarta, Kamis (5/11/2020). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan di tahun 2030 seluruh armada merupakan bus listrik. Diharapkan total bus listrik mencapai 12.120 unit diakhir tahun 2030. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan 90 persen angkutan massal menggunakan kendaraan listrik di 34 provinsi pada 2030. Beberapa upaya pun akan ditempuh dalam waktu dekat menuju target tersebut.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal menuturkan, ada empat upaya yang dalam waktu dekat akan dilakukan oleh Kemenhub.

Pertama, penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional pada Badan Pengelola Transportasi Darat di Jawa dan Bali. Kemudian, Kemenhub juga akan mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan barang.

“Sampai bulan Juli 2021, telah dikeluarkan 2012 SRUT kendaraan listrik roda empat, 76 SRUT kendaraan listrik roda tiga, 10 SRUT mobil bus, dan 1 SRUT mobil barang,” katanya dalam webinar Saver Electric Vehicle, Jumat (30/7/2021).

Selanjutnya, Risal mengaku akan juga meningkatkan pengeluaran SRUT untuk sepeda motor yang saat ini telah dikeluarkan sebanyak 5538 SRUT.

Selain itu, Kemenhub juga akan mendorong Kementerian ESDM dan PT PLN dalam hal penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Menurut data yang ditampilkan Risal, hingga saat ini Kemenhub telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Kemudian, Kemenhub juga telah menggunakan E-Katalog Sektoral terkait sistem penyewaan KBLBB di lingkungan Kemenhub.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada tahun ini akan melakukan pengadaan alat uji UNR 100 unatuk pengujian mobil listrik dan alat uji UNR 136 untuk pengujian sepeda motor listrik.

“Melalui skema KPBU Kemenhub juga akan melengkapi alat uji UNR 138 untuk pengujian suara mobil listrik pada Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Target Implementasi Angkutan Massal

Bus listrik TransJakarta melintas di Jalan jenderal Suditman, jakarta, Selasa (10/9/2019). TransJakarta melakukan uji coba tiga bus listrik untuk menguji ketahanan bateri dan beban seberat 16 ton pdi sejumlah jalan protokol ibukota. (HO/Basuki))

Lebih lanjut, terkait target angkutan massal yang menggunakan kendaraan listrik, Risal menampilkan alur targetnya.

Pada tahun 2022, akan ditambah enam koridor percobaan pada enam kota percontohan selain Bandung dan Surabaya yang telah lebih dulu menjadi kota percontohan di 2021. Kemudian, 2023 akan dilakukan elektrifikasi pembangunan Bus Rapid Transit di Bandung dan Medan.

Pada jangka waktu 2021-2024, akan dilaksanakan Pilot Project Buy The Service dengan intervensi Pemerintah Pusat. Pada 2024, akan dilakukan perluasan implementasi di 10 kota percontohan. Kemudian di 2025, dilakukan implementasi tahap 1 di 10 ibu kota provinsi selain DKI Jakarta.

2026 implementasi tahap dua di 10 ibu kota provinsi, dan 2027 pengembangan jaringan angkutan umum listrik. 2028 akan dilakukan elektrifikasi angkutan umum yang sudah habis masa pakainya ke listrik.

Lalu, pada 2029 akan dilakukan konversi dan pengembangan jaringan yang sudah ada. Dan pada 2030 ditargetkan 90 persen angkutan massal di 34 provinsi sudah berbasis listrik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya