Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan anggaran dana desa tahun 2021 sebesar Rp 111 Miliar lebih yang nantinya akan digunakan untuk membantu warga terdampak Covid-19 di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, masing-masing kepala keluarga (KK) di luar DTKS maupun bantuan serupa dari pemerintah, nantinya akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu.
Advertisement
"Ada sebanyak 31.015 warga yang menjadi kelompok keluarga penerima manfaat, dengan alokasi anggaran hingga akhir Desember 2021 Rp 111.654.000.000," katanya, Jumat (30/7/2021).
Menurut Ida, dana desa yang sudah terealisasi sampai dengan bulan Juli 2021, yakni sebesar Rp 47.434.500.000 atau 50 persen dari total anggaran.
"Jadi sudah 50 persen realisasinya, dan kami pastikan ini sampai langsung ke yang berhak," ujar Ida.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerjasama
Untuk penyaluran bantuan, pihaknya akan bekerjasama dengan Bank BJB yang nantinya memberikan langsung kepada penerima manfaat sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Ida memastikan para penerima BLT yang sudah dilaksanakan sejak awal pandemi itu, merupakan warga di luar DTKS, dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan program pemerintah lainnya.
"Kalau ada warga yang benar-benar belum tersentuh, sampaikan ke desa," jelas dia.
Ida juga menegaskan tidak ada potongan apapun terhadap BLT yang akan diterima warga. Ia pun meminta masyarakat agar melaporkan jika terjadi pungutan liar (pungli) atau pemotongan BLT oleh pihak manapun.
"Jika ada, warga silahkan laporkan, pasti akan ada tindakan tegas kepada siapapun yang lakukan pemotongan," tegasnya.
Advertisement