Putra Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Meninggal Covid-19

Bambang DH sempat menyebar pesan melalui grup WhatsApp untuk memohon doa agar ananda Bram diterima amal ibadahnya dan diampuni segala dosa-dosanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jul 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi duka cita

Liputan6.com, Surabaya - Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono berduka. Putranya, Akbar Bram Mahaputra (30), meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RS Husada Utama Surabaya karena terpapar COVID-19.

"Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un. Pagi ini pukul 04.50 WIB, telah berpulang, ananda Akbar Bram Mahaputra, putra dari Pak Bambang DH. Semoga Allah menerima amal ibadahnya dan mengampuni dosa-dosanya," ucap Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin di Surabaya, Sabtu (31/7/2021), dikutip dari Antara.

Sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan medis secara intensif di RS Husada Utama sekitar dua pekan lebih. Selain karena terpapar COVID-19, Bram juga punya komorbid atau penyakit bawaan asam lambung.

"Waktu sudah mulai ada gejala, Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun, karena asam lambungnya naik, sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.  

Awaludin mengatakan Bram akhirnya mengembuskan nafar terakhirnya di RS Husada Utama pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.50 WIB. Usai dari rumah sakit, jenazah almarhum Bram langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih untuk dimakamkan. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Doa

Sementara itu, Bambang DH yang juga anggota DPR RI ini sempat menyebar pesan melalui grup WhatsApp untuk memohon doa agar ananda Bram diterima amal ibadahnya dan diampuni segala dosa-dosanya.

"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang DH.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya