Kemenkes Imbau Pelaksana Vaksinasi COVID-19 Cermati Jadwal yang Dibuat Pemerintah

Kemenkes mengimbau pelaksana vaksinasi COVID-19 mencermati pengaturan jadwal vaksinasi yang dibuat pemerintah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Jul 2021, 20:00 WIB
Warga khusus DKI 18 tahun ke atas menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga, Pengadegan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian kesehatan memberikan ijin kepada Pemrov DKI Jakarta resmi menggelar vaksin covid-19 untuk kelompok masyarakat 18 tahun ke atas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau pelaksana vaksinasi COVID-19 dapat mencermati pengaturan jadwal vaksinasi yang dibuat pemerintah. Hal ini juga melihat ketersediaan stok vaksin COVID-19.

Pengaturan jadwal vaksinasi COVID-19 bagi penerima dosis pertama dan pengelolaan stok vaksin penting  dilakukan. Tujuannya, memastikan setiap orang yang telah mendapatkan dosis pertama, akan mendapatkan vaksinasi dosis kedua tepat waktu.

Terlebih lagi menyesuaikan kedatangan vaksin COVID-19 ke Indonesia yang dilakukan secara bertahap.

“Di tengah tingginya minat masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, kami menghimbau pelaksana vaksinasi di seluruh Indonesia agar dapat mencermati pengaturan jadwal yang telah disediakan oleh pemerintah pusat," terang Nadia melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu (31/7/2021).

"Supaya jadwal vaksinasi dapat kita jaga dengan baik, sesuai dengan ketersediaan vaksin yang kita terima secara bertahap dari produsen vaksin sampai Desember 2021."

Laju vaksinasi COVID-19 harian hingga akhir Juli 2021 telah menyentuh angka rata-rata 1,1 juta dosis per hari. Melihat skema kedatangan vaksin COVID-19 yang baik seperti saat ini, diperkirakan laju vaksinasi bisa menyentuh angka 2 juta dosis per hari pada Agustus 2021.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Genjot Vaksinasi COVID-19 70 Persen untuk Dosis Pertama

Warga Kebon Pala menunggu untuk menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskemas Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (18/6/2021). DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta jemput bola dengan melibatkan jajaran pemerintahan terkecil untuk memperluas cakupan vaksinasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Kesehatan berencana mendorong laju vaksinasi COVID-19 di 54 kabupaten/kota di wilayah aglomerasi di Jawa Bali. Upaya ini menggandeng pemerintah daerah, TNI/POLRI, lembaga lain, dan swasta,

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, Kemenkes meyakini akan menggenjot cakupan vaksinasi 70 persen untuk penyuntikkan dosis pertama.

"Kami mengejar cakupan vaksinasi agar 70 persen masyarakat menerima dosis pertama," tambahnya.

Hingga 30 Juli 2021, Indonesia telah mengamankan 174,6 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk bahan baku dan produk jadi. Pada Agustus 2021, rencananya Pemerintah akan mendatangkan 45 juta dosis vaksin COVID-19 dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.

Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, adanya rencana kedatangan vaksin di atas, dipastikan stok vaksin aman.

“Dengan rencana dan stok yang sudah diamankan, Indonesia bisa memastikan pelaksanaan vaksinasi di Agustus 2021 aman dan bisa ditingkatkan untuk memenuhi target. Tentunya, penggunaan vaksin tersebut akan diatur oleh Pemerintah,” kata Arya.


Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4

Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya